Kanwil Kemenkum Kalbar Terima Audiensi BRIN, Bahas Potensi Indikasi Geografis Produk Lokal
Dorong Perlindungan Hukum Produk Lokal Kalimantan Barat
kalbarnews.web.id, 10 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat menerima audiensi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Jumat (10/10).
Audiensi ini bertujuan memperkuat koordinasi dan konsultasi terkait varietas tanaman unggul lokal Kalbar yang berpotensi didaftarkan sebagai produk Indikasi Geografis (IG).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Bimbingan Teknis Registrasi dan Pemanfaatan Indikasi Geografis yang digelar dalam rangka fasilitasi IG wilayah Kalimantan Raya.
Hadir dalam audiensi tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar, Farida, beserta jajaran staf Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, sementara dari pihak BRIN hadir Dwi Widiastuti, peneliti dari Pusat Riset Tanaman Pangan BRIN.
BRIN Percepat Pendaftaran Indikasi Geografis Nasional
Dalam paparannya, Dwi Widiastuti menjelaskan bahwa BRIN tengah mendorong percepatan pendaftaran Indikasi Geografis di tingkat nasional.
Menurutnya, Indonesia saat ini berada dalam posisi strategis di kawasan Asia Tenggara, hanya terpaut sekitar 16 produk IG dibandingkan Thailand.
“Kami ingin mempercepat pengusulan IG dari seluruh daerah, termasuk Kalimantan Barat, karena potensi komoditas khas di sini sangat besar. Beberapa produk seperti Alpukat Lilin Singkawang, Talas Singkawang, Jeruk Siam Pontianak, Jeruk Sambal, dan Lidah Buaya Pontianak memiliki karakteristik unik dari rasa hingga kondisi tanahnya,” ujar Dwi.
Ia menambahkan, Kabupaten Sekadau juga memiliki varietas beras lokal yang potensial untuk diajukan sebagai IG. Selain itu, produk seperti Madu Kelulut khas Kalbar juga menarik perhatian karena dihasilkan dari tanaman lokal berwarna ungu yang mengandung kadar antioksidan tinggi.
“Kami melihat keseriusan Kalimantan Barat dalam mengembangkan produk unggulan lokal. Kami ingin kolaborasi ini tidak hanya berhenti di riset, tetapi berlanjut pada perlindungan hukum yang konkret,” tambah Dwi.
Kemenkumham Kalbar Siap Dukung Fasilitasi Pendaftaran IG
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, menyambut baik inisiatif BRIN dalam mempercepat pendaftaran Indikasi Geografis. Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalbar siap memberikan pendampingan teknis dan fasilitasi kepada pemerintah daerah, dinas terkait, serta kelompok masyarakat penghasil produk unggulan.
“Kalimantan Barat memiliki potensi IG yang luar biasa, bukan hanya di sektor pertanian, tapi juga perkebunan, hortikultura, dan hasil hutan. Sinergi antara BRIN, Kemenkumham, dan pemerintah daerah akan mempercepat perlindungan hukum terhadap kekayaan lokal dan meningkatkan ekonomi masyarakat berbasis potensi unggulan,” ungkap Farida.
Dalam pertemuan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya penyusunan roadmap pengembangan IG lima tahun ke depan, yang akan menjadi panduan dalam menentukan prioritas komoditas dan strategi pengembangannya.
Jonny Pesta Simamora: Perlindungan Hukum Jadi Kunci Nilai Tambah
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, mengapresiasi langkah BRIN dalam melakukan audiensi dan mendorong perlindungan hukum terhadap potensi lokal.
Menurutnya, IG bukan hanya tentang pengakuan legalitas produk, tetapi juga sarana meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami sangat mendukung langkah BRIN dalam mengidentifikasi varietas unggul lokal Kalbar sebagai calon produk IG. Perlindungan ini penting agar produk khas daerah tidak diambil pihak lain tanpa izin, sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi di pasar nasional dan internasional,” tegas Jonny.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga agar setiap komoditas yang memiliki potensi unggulan mendapatkan perhatian dan fasilitasi dari pemerintah pusat maupun daerah.
Langkah Tindak Lanjut
Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, BRIN bersama Kanwil Kemenkum Kalbar akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Balitbangda Provinsi Kalbar untuk mengadakan bimbingan teknis pendaftaran IG serta inventarisasi komoditas potensial.
Beberapa produk yang menjadi prioritas awal di antaranya Talas Singkawang, Alpukat Lilin Singkawang, Jeruk Siam Pontianak, Beras Sekadau, dan Madu Kelulut Kalbar.
Diharapkan, melalui kerja sama lintas sektor ini, Kalimantan Barat dapat memperkuat branding daerah berbasis potensi lokal, memperluas pengakuan hukum produk khasnya, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang berbasis pada kearifan lokal.
“Dengan kerja sama yang solid, kita optimistis Kalbar akan menjadi salah satu provinsi terdepan dalam pendaftaran Indikasi Geografis di Indonesia,” pungkas Farida.
Cek juga artikel paling seru dan top di platform outfit.web.id

