Pemprov Kalbar Dorong Tata Kelola Sumber Daya Alam Berkeadilan di Ketapang
kalbarnews.web.id Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola sumber daya alam (SDA) yang lebih adil, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat lokal. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, dalam kunjungannya ke Kabupaten Ketapang saat berdialog bersama tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan unsur pemerintah daerah.
Aspirasi Masyarakat Menjadi Dasar Pembangunan
Dalam pertemuan tersebut, Krisantus menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Menurutnya, sejumlah persoalan di Ketapang, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam, perlu ditangani dengan pendekatan yang memperhatikan keadilan sosial.
Ia menjelaskan bahwa terdapat kesenjangan antara tingginya hasil kekayaan alam di Ketapang dengan kondisi ekonomi masyarakat setempat. Banyak warga yang tinggal di sekitar kawasan industri tambang dan perkebunan masih belum merasakan dampak nyata dari aktivitas investasi yang telah berjalan selama bertahun-tahun.
“Kita ini memiliki tanah yang kaya. Hutan, tambang, perkebunan—semuanya ada. Namun, masyarakat sekitar belum menikmati hasilnya secara layak. Itu yang ingin kita perbaiki,” ujarnya.
Kesejahteraan Masyarakat Sebagai Prioritas Utama
Wakil Gubernur menegaskan bahwa tujuan pemerintah bukan hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memastikan masyarakat yang hidup di kawasan investasi mendapatkan manfaat langsung berupa peningkatan pendapatan, lapangan pekerjaan, pendidikan, dan fasilitas sosial yang layak.
Ia memberi contoh sektor perkebunan kelapa sawit. Banyak warga yang menyerahkan lahan mereka kepada perusahaan sebagai bagian dari pengembangan perkebunan. Namun, bentuk imbal balik yang diterima tidak selalu sebanding dengan nilai ekonomi yang dihasilkan dari lahan tersebut.
“Kalau lahan masyarakat digunakan perusahaan, maka yang harus diutamakan adalah kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai masyarakat memberi tanah, tapi yang menikmati keuntungan justru pihak luar,” tegasnya.
Evaluasi Perizinan Pertambangan di Ketapang
Isu lain yang menjadi perhatian adalah banyaknya izin usaha pertambangan (IUP) yang tersebar di Ketapang. Berdasarkan data yang disampaikan Krisantus, jumlah IUP di Ketapang mencapai ratusan. Kondisi tersebut perlu ditata ulang agar tidak menimbulkan ketidakseimbangan dalam pengelolaan lahan.
Pengelolaan izin harus mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan, pemerataan ekonomi, dan keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari pemegang hak wilayah. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap melakukan evaluasi izin yang dianggap tidak memenuhi standar kepatuhan.
“Kalau izin terlalu banyak dan tidak terkendali, maka konflik lahan dan kerusakan lingkungan akan sulit dihindari. Karena itu, penataan harus dilakukan dengan menyeluruh,” jelasnya.
Mengubah Paradigma Investasi di Kalimantan Barat
Krisantus mengajak para investor untuk mengubah cara pandang terhadap Kalimantan Barat. Ia menolak anggapan bahwa wilayah ini hanya menjadi tempat mengambil sumber daya alam lalu membawa hasilnya ke luar daerah.
Menurutnya, investasi yang sehat adalah investasi yang tumbuh bersama masyarakat, bukan yang menimbulkan ketimpangan dan hanya menguntungkan perusahaan.
“Kalimantan Barat bukan hanya daerah tambang dan kebun. Kalbar adalah rumah bagi masyarakat yang ingin hidup layak. Jadi, investasi harus membawa manfaat yang sepadan untuk daerah dan rakyat,” katanya.
Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Pembenahan SDA
Upaya memperbaiki tata kelola SDA tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Diperlukan keterlibatan aktif masyarakat, termasuk tokoh adat, organisasi lokal, akademisi, dan pihak swasta.
Krisantus meyakini bahwa perubahan yang baik dimulai dari langkah-langkah konsisten meski kecil. Pemerintah provinsi berkomitmen menjalankan pembenahan secara bertahap, berdasarkan kajian, dialog, dan koordinasi lintas sektor.
“Kita sedang mengurai persoalan satu per satu. Tidak bisa instan. Tapi kita bergerak. Yang penting ada arah yang jelas dan tujuan yang kita sepakati bersama,” ungkapnya.
Penutup: Keadilan SDA untuk Masa Depan Kalbar
Komitmen yang disampaikan pemerintah ini memberi harapan baru bagi masyarakat Ketapang dan Kalimantan Barat secara keseluruhan. Pemanfaatan sumber daya alam yang adil bukan hanya soal distribusi ekonomi, tetapi juga menyangkut martabat daerah, kedaulatan masyarakat adat, dan keberlangsungan lingkungan.
Dengan kolaborasi semua pihak, Kalimantan Barat diharapkan mampu membangun model tata kelola SDA yang tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga berkeadilan dan berkelanjutan.

Cek Juga Artikel Dari Platform infowarkop.web.id
