Pemkab dan Polres Kubu Raya Selidiki Penyebab Karhutla
Pemerintah Daerah Perketat Penanganan Karhutla
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Polres Kubu Raya memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah. Langkah tegas diambil dengan memasang garis polisi di beberapa titik kebakaran sekaligus memulai proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab serta pihak yang bertanggung jawab.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menangani karhutla yang kerap berulang setiap musim kemarau. Pemerintah menilai kebakaran lahan bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap aktivitas sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat.
Langkah penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Bupati Kubu Raya Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran
Bupati Kubu Raya Sujiwo turun langsung ke lokasi kebakaran untuk memastikan proses penanganan berjalan optimal. Dalam peninjauan tersebut, ia didampingi jajaran Polres Kubu Raya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Sujiwo menyampaikan bahwa sejumlah titik kebakaran telah dipasangi garis polisi. Tindakan tersebut menandakan bahwa lokasi tersebut telah menjadi objek penegakan hukum dan berada dalam atensi aparat.
Menurutnya, pemasangan garis polisi bukan hanya langkah administratif, tetapi merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik pembakaran lahan yang merugikan masyarakat luas.
Penyelidikan Dilakukan Secara Serius dan Profesional
Bupati Sujiwo menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara serius dan profesional. Ia meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran, baik individu maupun pihak korporasi.
Pemerintah daerah, kata dia, telah berkoordinasi intensif dengan jajaran kepolisian, termasuk Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolres Kubu Raya, untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.
Penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai karhutla yang selama ini terus berulang.
Dampak Karhutla Terhadap Kehidupan Masyarakat
Sujiwo menjelaskan bahwa karhutla menimbulkan dampak luas yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satu dampak paling nyata adalah terganggunya aktivitas penerbangan akibat jarak pandang yang menurun.
Selain itu, aktivitas ekonomi masyarakat ikut terhambat. Sektor perdagangan, transportasi, dan jasa mengalami perlambatan ketika kabut asap mulai menyelimuti wilayah.
Dampak sosial lainnya adalah terganggunya aktivitas harian masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Ancaman Serius bagi Kesehatan dan Pendidikan
Karhutla juga membawa ancaman serius terhadap kesehatan publik. Kabut asap berpotensi meningkatkan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, dan gangguan pernapasan lainnya.
Sujiwo menyebut bahwa apabila kondisi memburuk, pemerintah terpaksa mempertimbangkan langkah-langkah darurat, termasuk kemungkinan peliburan sekolah demi melindungi kesehatan peserta didik.
Menurutnya, dampak karhutla tidak bisa dipandang sebagai persoalan musiman biasa, melainkan ancaman nyata terhadap kualitas hidup masyarakat.
Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla
Dalam keterangannya, Sujiwo menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik pembakaran lahan. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab hukum tidak hanya berlaku bagi pelaku di lapangan, tetapi juga terhadap pemilik lahan, termasuk perusahaan apabila terbukti lalai atau sengaja melakukan pembakaran.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Perhatian Pemkab terhadap Petugas Pemadam
Selain fokus pada penegakan hukum, Pemkab Kubu Raya juga memberikan perhatian khusus terhadap petugas pemadam kebakaran, BPBD, serta relawan yang berjibaku di lapangan.
Para petugas sering kali harus bekerja berjam-jam dalam kondisi berat, panas, dan penuh risiko demi memadamkan api yang terus meluas.
Sujiwo menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memastikan kebutuhan operasional petugas terpenuhi, termasuk peralatan, logistik, dan dukungan lainnya. Pemerintah juga menyiapkan bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengorbanan mereka.
Polisi Amankan TKP dengan Garis Polisi
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak menjelaskan bahwa pemasangan garis polisi bertujuan untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Pengamanan tersebut penting agar lokasi kebakaran tidak rusak serta barang bukti tidak hilang atau berubah. Hal ini menjadi dasar kuat bagi proses penyelidikan selanjutnya.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah TKP, serta menelusuri kemungkinan unsur pidana.
Luas Lahan Terbakar Capai Sembilan Hektare
Berdasarkan pendataan sementara, terdapat beberapa titik kebakaran yang tengah didalami aparat kepolisian. Total luas lahan terdampak diperkirakan mencapai sekitar sembilan hektare.
Angka tersebut masih bersifat sementara dan dapat bertambah seiring proses pendataan lanjutan di lapangan.
Polres Kubu Raya memastikan akan memproses hukum setiap temuan yang mengarah pada tindak pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Imbauan kepada Masyarakat dan Pemilik Lahan
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik lahan dan petani, untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau.
Pembukaan lahan dengan cara membakar diminta untuk ditunda karena berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama pada kondisi cuaca kering dan berangin.
Pemerintah menekankan bahwa pencegahan menjadi langkah paling efektif untuk menekan risiko karhutla.
Perkiraan Cuaca Masih Berpotensi Kering
Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hujan diperkirakan baru akan turun pada akhir Januari.
Kondisi ini membuat potensi kebakaran masih cukup tinggi. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengawasan secara intensif di wilayah rawan.
Koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat agar respons terhadap potensi kebakaran dapat dilakukan secara cepat dan terpadu.
Komitmen Bersama Lindungi Lingkungan
Melalui langkah penyelidikan dan penegakan hukum ini, Pemkab Kubu Raya menegaskan komitmennya dalam melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Karhutla bukan hanya persoalan daerah, tetapi juga isu nasional yang membutuhkan kerja sama seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, hingga masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat, pemerintah berharap kejadian karhutla dapat ditekan secara signifikan dan kualitas lingkungan hidup di Kubu Raya tetap terjaga.
Baca Juga : Pemkab Kubu Raya Libatkan Publik dalam Penyusunan APBD 2027
Cek Juga Artikel Dari Platform :ย bengkelpintar

