Kalbar Perkuat Tata Kelola BUMD untuk Tingkatkan Laba
Komitmen Pemprov Kalbar Perkuat Peran BUMD
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar semakin profesional, sehat, dan berdaya saing. Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan laba perusahaan daerah sekaligus memperbesar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penguatan BUMD dinilai menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga kemandirian fiskal daerah. Dengan tata kelola yang baik, BUMD diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pelayanan publik, tetapi juga mampu berperan sebagai motor penggerak perekonomian daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang berlangsung di Pontianak.
Sinergi Pusat dan Daerah Jadi Momentum Evaluasi
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, menjelaskan bahwa kunjungan kerja Komisi II DPR RI menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Forum tersebut dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi bersama terkait pengelolaan BUMD, khususnya dari aspek tata kelola, pengawasan, serta kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Menurut Harisson, kolaborasi antara pusat dan daerah sangat dibutuhkan agar kebijakan penguatan BUMD berjalan selaras dengan regulasi nasional sekaligus menjawab kebutuhan daerah.
Tiga BUMD Strategis Milik Pemprov Kalbar
Saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memiliki tiga Badan Usaha Milik Daerah yang berperan strategis dalam perekonomian daerah.
Dua di antaranya merupakan lembaga keuangan, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) dan PT Penjaminan Kredit Daerah Kalbar (Jamkrida). Sementara satu lainnya adalah perusahaan umum daerah, yakni Perumda Aneka Usaha Provinsi Kalbar.
Ketiga BUMD tersebut menjadi instrumen penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan, peningkatan layanan publik, serta penguatan ekonomi daerah.
Penyesuaian Bentuk Hukum Sesuai Regulasi
Harisson menjelaskan bahwa seluruh BUMD di Kalbar telah melakukan penyesuaian bentuk hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Penyesuaian ini dilakukan agar struktur kelembagaan BUMD menjadi lebih adaptif, transparan, dan sehat secara manajerial.
Dengan perubahan bentuk hukum tersebut, BUMD diharapkan mampu menjalankan dua fungsi secara seimbang, yakni pelayanan publik dan fungsi bisnis yang berorientasi pada peningkatan PAD.
Bank Kalbar Jadi Tulang Punggung PAD
Dari sisi kinerja, Bank Kalbar tercatat sebagai penyumbang terbesar terhadap PAD Provinsi Kalimantan Barat.
Hingga akhir 2024, Bank Kalbar memiliki total aset sebesar Rp27,84 triliun dengan modal dasar Rp3,5 triliun. Pada Tahun Buku 2024, bank daerah ini berhasil membukukan laba sebesar Rp485,79 miliar.
Dari laba tersebut, Bank Kalbar menyetorkan dividen kepada Pemprov Kalbar sebesar Rp127,69 miliar, yang menjadi salah satu sumber PAD terbesar dari sektor BUMD.
Kinerja Bank Kalbar Terus Meningkat
Berdasarkan laporan keuangan unaudited Tahun Buku 2025, kinerja Bank Kalbar menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Laba meningkat menjadi Rp522,99 miliar.
Capaian tersebut mencerminkan stabilitas kinerja keuangan sekaligus kemampuan manajemen dalam menjaga pertumbuhan usaha di tengah dinamika ekonomi nasional.
Menurut Harisson, konsistensi kinerja Bank Kalbar membuktikan bahwa pengelolaan profesional dan tata kelola yang baik mampu memberikan dampak nyata bagi daerah.
Jamkrida Kalbar Perkuat Permodalan
Sementara itu, PT Jamkrida Kalbar (Perseroda) juga menunjukkan kinerja yang stabil. Pada tahun 2024, perusahaan penjaminan daerah tersebut mencatat laba sebesar Rp4,6 miliar.
Laba tersebut ditetapkan sebagai laba ditahan guna memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas penjaminan kredit, khususnya bagi pelaku UMKM.
Pada Tahun Buku 2025, laba Jamkrida kembali meningkat menjadi Rp5,46 miliar berdasarkan laporan keuangan unaudited.
Perumda Aneka Usaha Tunjukkan Tren Positif
Perumda Aneka Usaha Provinsi Kalbar juga mencatat tren kinerja yang positif meskipun margin keuntungannya masih relatif kecil.
Pada tahun 2024, perusahaan ini membukukan laba sebesar Rp41,57 juta. Angka tersebut meningkat signifikan pada 2025 menjadi Rp151,3 juta.
Namun demikian, Harisson mengakui bahwa sejumlah unit usaha Perumda masih dalam tahap pengurusan perizinan, sehingga potensi keuntungan belum dapat dimaksimalkan sepenuhnya.
Penguatan Tata Kelola Berbasis GCG
Pemprov Kalbar terus memperkuat pembinaan dan pengawasan BUMD melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.
Langkah tersebut meliputi pembentukan satuan pengawas intern, penyusunan rencana bisnis dan anggaran perusahaan, kontrak kinerja manajemen, hingga penyusunan regulasi evaluasi kinerja secara berkala.
Pendekatan ini bertujuan memastikan setiap BUMD dikelola secara transparan, akuntabel, dan profesional.
Komisi II DPR RI Dorong Transparansi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra, selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja, menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMD.
Menurutnya, BUMD harus dikelola secara terbuka agar benar-benar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.
Bahtra menilai meskipun BUMD memiliki potensi besar serta telah mendapatkan penyertaan modal yang signifikan, aspek manajemen dan tata kelola masih perlu terus diperbaiki.
Dorongan Kerja Sama dengan Investor
Komisi II DPR RI juga mendorong BUMD yang telah sehat untuk membuka peluang kerja sama dengan investor maupun lembaga keuangan.
Kerja sama strategis dinilai dapat memperluas skala usaha, meningkatkan laba, serta mendorong peningkatan dividen bagi pemerintah daerah.
Sementara itu, BUMD dengan kinerja kecil diharapkan dapat lebih inovatif dan produktif agar tidak terus bergantung pada penyertaan modal daerah.
Peran Strategis BUMD dalam Target Nasional
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa BUMD memiliki peran strategis dalam mendukung agenda nasional.
Peran tersebut mencakup kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, serta penguatan sektor pangan dan energi.
Ia menegaskan bahwa BUMD harus sehat secara keuangan, akuntabel dalam tata kelola, dan produktif dalam menghasilkan PAD.
Sinergi untuk Kemandirian Fiskal Daerah
Akhmad Wiyagus mengapresiasi komitmen Pemprov Kalbar dalam membina dan mengawasi BUMD secara berkelanjutan.
Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah mampu menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Dengan BUMD yang sehat dan profesional, daerah diharapkan tidak hanya bergantung pada transfer pusat, tetapi mampu mengoptimalkan potensi ekonomi sendiri.
Penutup
Penguatan tata kelola BUMD menjadi langkah strategis Pemprov Kalimantan Barat dalam meningkatkan laba dan memperbesar kontribusi terhadap PAD.
Melalui penerapan prinsip profesionalisme, transparansi, dan kolaborasi lintas sektor, BUMD diharapkan mampu tumbuh sebagai pilar ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Dengan sinergi pusat dan daerah, Kalbar optimistis BUMD dapat menjadi kekuatan utama dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : BNN Perluas Layanan Rehabilitasi di Pesisir Bengkayang
Cek Juga Artikel Dari Platform :ย jelajahhijau

