Mempawah dan Kanwil Kemenkum Kalbar Percepat Pembentukan Posbankumdes untuk Akses Hukum Merata
Mempawah dan Kanwil Kemenkum Kalbar Percepat Pembentukan Posbankumdes untuk Akses Hukum Merata
kalbarnews.web.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat menggelar Rapat Pembahasan Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes).
Rapat ini berlangsung di Mempawah Hilir, pada Kamis (25/9/2025), dengan melibatkan jajaran perangkat desa, pejabat daerah, dan tim hukum dari Kanwil Kemenkum Kalbar. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemerataan akses layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa.
🏛️ Rapat Bahas Percepatan Pembentukan Posbankumdes
Rapat dipandu oleh Bennidiktus, S.IP., M.AP., selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa Kabupaten Mempawah.
Acara diawali dengan pengarahan dari Drs. Rohmat Effendy, MM, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mempawah.
Dalam arahannya, Rohmat Effendy menekankan bahwa pembentukan Posbankumdes sangat penting sebagai wadah untuk memberikan layanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat desa.
“Posbankumdes menjadi solusi nyata agar masyarakat desa mendapatkan bantuan hukum dengan lebih mudah, sekaligus sarana penyelesaian masalah hukum secara tepat dan efisien,” ujarnya.
⚖️ Pemerataan Akses Keadilan hingga Desa
Materi rapat disampaikan oleh Tri Novianti Wulandari, SH, MH, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalbar.
Ia menegaskan bahwa pembentukan Posbankumdes merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses keadilan, sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden RI yang berfokus pada pemenuhan hak-hak hukum bagi masyarakat di akar rumput.
“Posbankumdes tidak hanya memberikan layanan informasi dan pendampingan hukum, tetapi juga menyediakan sarana mediasi, konsultasi, dan rekomendasi hukum. Selain itu, Posbankumdes juga menjadi wadah pelatihan paralegal melalui kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum),” jelas Tri Novianti.
Keberadaan Posbankumdes di tingkat desa diyakini dapat menjembatani masyarakat yang selama ini sulit mendapatkan akses ke layanan hukum formal.
📣 Target Pembentukan 100 Persen di Mempawah Hilir
Dorongan percepatan juga disampaikan oleh Drajad Fajar Bintara, SH, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalbar.
Ia mengimbau para kepala desa di Kabupaten Mempawah Hilir untuk segera membentuk Posbankumdes di wilayah masing-masing.
“Kami berharap pembentukan Posbankum di Kabupaten Mempawah Hilir dapat tercapai 100 persen pada akhir September 2025. Dengan begitu, seluruh desa di Mempawah Hilir dapat memiliki akses layanan bantuan hukum yang merata,” tegas Drajad.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan akses keadilan bagi masyarakat desa, terutama dalam penyelesaian masalah hukum yang sering kali membutuhkan pendampingan profesional.
🤝 Dukungan dan Pendampingan Teknis
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah akan melakukan pendampingan teknis dan substantif secara intensif bagi desa-desa yang belum memiliki Posbankumdes.
Pendampingan ini mencakup penyusunan regulasi lokal, peningkatan kapasitas aparatur desa dalam memahami layanan hukum, serta bimbingan teknis bagi paralegal di tingkat desa.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat realisasi Posbankumdes di seluruh desa di Mempawah Hilir.
🌱 Manfaat Posbankumdes bagi Masyarakat Desa
Posbankumdes dirancang untuk mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat desa yang selama ini sering menghadapi hambatan akses, baik karena keterbatasan biaya maupun jarak ke pusat layanan hukum di kota.
Dengan adanya Posbankumdes, masyarakat dapat memperoleh:
- Pendampingan hukum awal untuk berbagai permasalahan, baik perdata maupun pidana.
- Layanan mediasi untuk menyelesaikan sengketa secara damai.
- Akses informasi hukum agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban mereka.
- Pelatihan paralegal untuk mencetak kader lokal yang dapat membantu memberikan advokasi hukum dasar di desa.
Model layanan berbasis desa ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem hukum yang lebih inklusif, adil, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
🏞️ Dukungan Pemkab Mempawah untuk Desa
Pemkab Mempawah menunjukkan komitmen penuh dalam mendorong desa-desa agar segera memiliki Posbankumdes.
Melalui koordinasi yang intensif antara pemerintah kabupaten, perangkat desa, dan Kanwil Kemenkum Kalbar, program ini diyakini dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat desa.
🌟 Kesimpulan
Rapat pembahasan percepatan pembentukan Posbankumdes di Kabupaten Mempawah Hilir menandai langkah nyata pemerintah daerah bersama Kanwil Kemenkum Kalbar untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan merata bagi masyarakat desa.
Dengan target 100 persen pembentukan Posbankumdes hingga akhir September 2025, diharapkan seluruh desa di Mempawah Hilir memiliki akses yang sama terhadap bantuan hukum.
Kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah untuk memperkuat akses keadilan dan perlindungan hukum, sehingga masyarakat desa tidak lagi kesulitan mendapatkan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum.
Cek juga artikel paling top di pontianaknews.web.id
