Pemkab Kubu Raya Libatkan Publik dalam Penyusunan APBD 2027

Komitmen Pemerintah Daerah Bangun APBD Partisipatif

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 yang aspiratif dan berbasis kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelibatan publik sejak tahap awal perencanaan pembangunan daerah.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan pembangunan benar-benar menjawab persoalan riil yang dihadapi masyarakat. Dengan melibatkan berbagai elemen publik, Pemkab Kubu Raya berharap perencanaan anggaran tidak bersifat top-down, melainkan lahir dari kebutuhan di lapangan.

Pendekatan partisipatif tersebut ditegaskan dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2027 yang digelar di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.


Konsultasi Publik Jadi Tahapan Penting Perencanaan

Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan krusial sebelum APBD ditetapkan secara resmi. Menurutnya, forum ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan.

Dalam sambutannya, Sujiwo menekankan pentingnya mendengar aspirasi warga sejak awal. Ia menginginkan APBD 2027 benar-benar mencerminkan kebutuhan publik, bukan sekadar dokumen administratif.

Pemerintah daerah, kata dia, ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar yang kuat dari suara masyarakat. Dengan demikian, pembangunan yang dilakukan dapat tepat sasaran dan memberi dampak nyata.


Arah Pembangunan dalam RKPD 2027

Dalam rancangan awal RKPD 2027, Pemkab Kubu Raya menetapkan sejumlah fokus pembangunan strategis. Fokus tersebut mencakup peningkatan daya saing daerah, pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi kerakyatan, serta pembangunan infrastruktur dasar.

Selain itu, pemerintah daerah juga memprioritaskan penguatan pelayanan sosial dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Menurut Sujiwo, sektor-sektor tersebut menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Arah pembangunan ini dirancang agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya terjadi di pusat wilayah, tetapi juga merata hingga ke desa-desa dan kawasan pinggiran.


Pemerintah Sebagai Pelayan Masyarakat

Sejak awal kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Sukiryanto, Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat. Prinsip tersebut menjadi landasan dalam setiap penyusunan kebijakan.

Ia menilai, sebelum menjalankan program pembangunan, pemerintah harus memahami terlebih dahulu kebutuhan dan keinginan masyarakat. Dengan memahami “selera rakyat”, kebijakan yang diambil akan lebih relevan dan diterima publik.

Jika masyarakat menginginkan perbaikan infrastruktur, maka itulah yang harus diprioritaskan. Jika yang dibutuhkan adalah penguatan ekonomi, maka kebijakan harus diarahkan ke sektor tersebut.


Program Pembangunan Bersifat Dinamis

Sujiwo juga menegaskan bahwa rancangan program pembangunan tidak bersifat kaku. Pemerintah daerah membuka ruang penyesuaian apabila terdapat aspirasi kuat dari masyarakat.

Menurutnya, perencanaan pembangunan harus fleksibel selama perubahan tersebut bertujuan untuk kepentingan publik. Dengan pendekatan ini, pemerintah dapat merespons dinamika sosial dan ekonomi yang terus berkembang.

Keterbukaan terhadap aspirasi ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.


Capaian Pembangunan dan Tantangan yang Dihadapi

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sujiwo turut memaparkan capaian pembangunan selama sekitar sepuluh bulan terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Kabupaten Kubu Raya mengalami penurunan.

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kembali menunjukkan tren peningkatan. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa berbagai program pembangunan mulai memberikan hasil positif.

Namun demikian, pemerintah daerah juga menghadapi sejumlah tantangan serius, salah satunya meningkatnya tingkat pengangguran terbuka.


Pengangguran dan Dampak Perlambatan Ekonomi

Meningkatnya pengangguran terbuka disebabkan oleh penutupan sejumlah pusat perbelanjaan serta perusahaan perkebunan. Kondisi tersebut berdampak langsung pada berkurangnya lapangan kerja.

Pemerintah daerah menyadari bahwa persoalan ketenagakerjaan menjadi isu strategis yang harus segera ditangani. Tanpa langkah konkret, pengangguran dapat memicu persoalan sosial lainnya.

Karena itu, Pemkab Kubu Raya menempatkan pemulihan ekonomi sebagai salah satu prioritas utama dalam RKPD 2027.


Infrastruktur Ekonomi Jadi Solusi

Untuk menekan angka pengangguran, pemerintah daerah mendorong pembangunan infrastruktur ekonomi. Salah satu fokus utama adalah penyelesaian jalan poros ekonomi yang menghubungkan sentra produksi dengan pusat distribusi.

Infrastruktur yang memadai diyakini mampu memperlancar mobilitas barang dan jasa. Dengan demikian, aktivitas ekonomi masyarakat dapat meningkat.

Sujiwo menegaskan bahwa ketika ekonomi bergerak, peluang usaha akan terbuka, lapangan kerja bertambah, dan kesejahteraan masyarakat ikut meningkat.


Tekanan Fiskal dan Strategi Efisiensi

Selain tantangan ekonomi, Pemkab Kubu Raya juga menghadapi tekanan fiskal akibat pemotongan transfer dana dari pemerintah pusat. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam pengelolaan anggaran.

Meski demikian, Sujiwo memastikan bahwa program-program prioritas tetap berjalan. Pemerintah menerapkan strategi pembiayaan yang efisien agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan dampak nyata.

Efisiensi anggaran tidak berarti mengurangi pelayanan publik, melainkan memastikan belanja daerah tepat guna dan tepat sasaran.


Peran Bappeda dalam Menjaring Aspirasi

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Kubu Raya Rini Kurnia Solihat menjelaskan bahwa konsultasi publik merupakan bagian penting dari sistem perencanaan pembangunan daerah.

Melalui forum tersebut, pemerintah menjaring aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, organisasi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Masukan yang diterima akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan RKPD sebelum masuk ke tahapan berikutnya.


Musrenbang Jadi Tahap Lanjutan

Setelah konsultasi publik, pemerintah daerah akan melanjutkan proses perencanaan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di seluruh kecamatan.

Musrenbang kecamatan dijadwalkan berlangsung pada 26–30 Januari 2026, sebelum dilanjutkan ke Musrenbang tingkat kabupaten.

Rini menyampaikan bahwa Musrenbang kabupaten ditargetkan dapat terlaksana lebih awal agar seluruh aspirasi masyarakat bisa terakomodasi secara maksimal dalam dokumen perencanaan.


Harapan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

Melalui proses perencanaan partisipatif tersebut, Pemkab Kubu Raya berharap kebijakan pembangunan daerah semakin tepat sasaran. Pemerintah ingin memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pendekatan ini juga diharapkan mampu menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, tidak hanya berorientasi jangka pendek, tetapi juga memberi manfaat jangka panjang.

Dengan melibatkan publik sejak awal, APBD 2027 diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat Kubu Raya.

Baca Juga : Curah Hujan Menurun, Polda Kalbar Siaga Karhutla

Cek Juga Artikel Dari Platform : musicpromote

You may also like...