TPPO hingga Tambang Ilegal Mendominasi Masalah Hukum: Kemenkumham Kalbar Petakan Akar Permasalahan Daerah
kalbarnews.web.id Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat terus memperkuat langkah strategis dalam menangani berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat. Sebagai provinsi yang memiliki dinamika sosial dan ekonomi yang cepat, Kalbar dihadapkan pada beragam masalah hukum mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), aktivitas tambang ilegal, konflik agraria, hingga disharmonisasi regulasi daerah.
Untuk merespons kondisi tersebut, Kanwil Kemenkumham Kalbar menyelenggarakan Diskusi Internalisasi Permasalahan Hukum. Acara ini bertujuan memetakan akar masalah hukum yang terjadi di berbagai sektor, sekaligus merumuskan strategi penyuluhan hukum yang efektif di daerah.
Diskusi ini dihadiri penyuluh hukum, aparatur sipil negara Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), mahasiswa magang dari berbagai perguruan tinggi, serta akademisi dari Universitas Panca Bhakti Pontianak sebagai narasumber. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pemetaan masalah hukum membutuhkan pandangan multipihak.
Pemetaan Akar Masalah Jadi Langkah Penting
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemetaan komprehensif terhadap persoalan hukum yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, pemetaan bukan hanya alat evaluasi kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga dasar penyusunan arah penyuluhan hukum agar lebih relevan.
Zuliansyah menegaskan bahwa banyak masalah hukum yang muncul bukan semata soal tindak pidana. Ada persoalan lebih luas seperti tumpang tindih aturan, peraturan daerah yang tidak sinkron dengan kebijakan pusat, hingga lemahnya pemahaman publik terhadap hukum yang berlaku.
Menurutnya, ketika regulasi tidak harmonis, masyarakat akan kesulitan mengetahui aturan mana yang harus dipatuhi. Hal ini menciptakan ruang bagi penyimpangan dan penafsiran yang berbeda, sehingga memperburuk kondisi hukum daerah. Karena itu, pemetaan masalah hukum harus dilakukan secara menyeluruh.
TPPO dan Tambang Ilegal Jadi Masalah Dominan
Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa dua masalah besar yang paling sering muncul di beberapa wilayah Kalimantan Barat adalah TPPO dan aktivitas tambang ilegal. Kedua isu ini tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga berdampak sosial dan lingkungan yang serius.
1. TPPO: Masalah Sosial dan Ekonomi
TPPO menjadi salah satu masalah hukum yang banyak ditemukan di wilayah perbatasan dan daerah dengan tingkat ekonomi rendah. Minimnya lapangan kerja dan tingginya keinginan masyarakat untuk bekerja di luar daerah membuat banyak orang rentan menjadi korban perdagangan orang.
Banyak kasus menunjukkan bahwa masyarakat kerap tidak memahami risiko ketika menerima tawaran bekerja di luar negeri melalui jalur tidak resmi. Kurangnya literasi hukum dan informasi membuat mereka mudah terjebak dalam modus jaringan perdagangan orang.
2. Tambang Ilegal: Ancaman Lingkungan dan Hukum
Masalah lain yang mendominasi adalah maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin. Tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan konflik sosial, hilangnya potensi pendapatan daerah, hingga risiko keselamatan pekerja.
Tambang ilegal juga memunculkan tantangan hukum karena melibatkan banyak pihak, mulai dari oknum pelaku usaha, tenaga kerja, hingga jaringan distribusi hasil tambang. Penegakan hukum terhadap tambang ilegal membutuhkan kolaborasi lintas instansi.
Disharmonisasi Regulasi Ikut Menambah Kompleksitas
Selain TPPO dan tambang ilegal, disharmonisasi regulasi juga menjadi sorotan dalam diskusi. Banyak aturan daerah yang tidak sinkron dengan kebijakan pusat, atau aturan antarinstansi yang saling bertentangan. Hal ini menciptakan kebingungan dalam implementasi hukum di lapangan.
Disharmonisasi regulasi dapat menyebabkan tumpang tindih kewenangan antarinstansi. Dampaknya, masyarakat kesulitan mendapatkan layanan hukum yang jelas. Kanwil Kemenkumham Kalbar berusaha menjembatani persoalan ini melalui evaluasi regulasi daerah dan rekomendasi sinkronisasi kebijakan.
Penyuluhan Hukum sebagai Solusi Preventif
Zuliansyah menegaskan bahwa penyuluhan hukum harus menjadi garda terdepan dalam mencegah pelanggaran. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban hukum, potensi terjadinya pelanggaran dapat diminimalkan.
Kanwil Kemenkumham Kalbar terus melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti mahasiswa, organisasi lokal, dan komunitas desa, dalam program penyuluhan hukum. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang memahami prosedur hukum, semakin kecil peluang mereka terjebak dalam pelanggaran.
Kolaborasi Multipihak untuk Memperkuat Solusi
Kegiatan diskusi internal ini menunjukkan bahwa penyelesaian masalah hukum tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah. Dibutuhkan partisipasi perguruan tinggi sebagai penghasil kajian akademik, mahasiswa sebagai agen perubahan, masyarakat sipil sebagai penyampai aspirasi, dan pelaku usaha sebagai pihak yang berkepentingan dengan regulasi.
Dengan kolaborasi multipihak, penyusunan kebijakan dan penyuluhan hukum bisa lebih tepat sasaran. Hasil pemetaan permasalahan hukum juga akan dibuka ke publik agar masyarakat mengetahui dinamika hukum yang terjadi, meningkatkan kesadaran, dan memperkuat pengawasan sosial.
Kesimpulan
TPPO, tambang ilegal, disharmonisasi regulasi, serta rendahnya literasi hukum menjadi tantangan besar bagi Kalimantan Barat. Melalui diskusi internal dan pemetaan masalah hukum, Kemenkumham Kalbar berupaya membangun sistem hukum daerah yang lebih responsif. Kolaborasi lintas instansi dan partisipasi masyarakat diharapkan mampu memperkuat penyelesaian masalah hukum secara berkelanjutan.

Cek Juga Artikel Dari Platform radarbandung.web.id
