15 Pedemo di Pontianak yang Ditangkap Polisi Akhirnya Dibebaskan
kalbarnews.web.id, 29 Agustus 2025 – Polresta Pontianak memulangkan 15 orang pedemo yang sebelumnya ditangkap saat aksi unjuk rasa menuntut pencabutan tunjangan DPR RI di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (27/8).
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, mengatakan penangkapan dilakukan karena para pedemo melawan aparat saat upaya pembubaran menggunakan water cannon dan gas air mata.
“Dari 15 orang yang kami amankan, sebagian ternyata masih pelajar,” ungkap Suyono.
Proses Pendataan dan Pembinaan
Suyono menjelaskan, sebelum dipulangkan, identitas seluruh pedemo didata. Mereka juga diberi makan selama berada di Mapolresta.
“Pedemo diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Ini bentuk pembinaan, khususnya bagi pelajar,” ujarnya.
Aksi Demo Berujung Ricuh
Aksi bertajuk “Kalbar Bergerak” awalnya berlangsung damai. Massa yang dipimpin BEM Universitas Tanjungpura menggelar orasi menolak kenaikan gaji DPR RI, sambil mengkritik perilaku wakil rakyat yang dinilai tidak peka terhadap krisis ekonomi.
Kericuhan pecah saat massa berusaha masuk ke area Gedung DPRD Kalbar namun dihalangi polisi. Ketika massa menolak membubarkan diri, aparat menembakkan gas air mata. Massa merespons dengan melempar botol dan pot tanaman.
Beberapa mahasiswa terluka akibat bentrokan tersebut.
Tanggapan Polisi dan Mahasiswa
Suyono menegaskan, tindakan aparat dilakukan untuk menjaga ketertiban umum.
“Kami tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi, tetapi harus dilakukan dengan tertib, tanpa merusak fasilitas umum atau melawan aparat,” tegasnya.
Meski begitu, mahasiswa mengecam tindakan represif polisi. Ketua BEM Politeknik Negeri Pontianak, Syariful Hidayatullah, menilai aparat bertindak berlebihan.
“Sayangnya polisi bertindak represif. Banyak teman-teman yang terluka. Kami harap Polri melakukan reformasi dan melindungi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Cek juga artikel terbaru dari faktagosip.web.id

