Polres Sekadau Amankan Pekerja Tambang Ilegal di Belitang Usai Penyelidikan Lapangan
kalbarnews.web.id Upaya pemberantasan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Belitang terus dilakukan oleh jajaran Polres Sekadau. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan satu orang pekerja yang diduga terlibat dalam kegiatan tambang ilegal di aliran Sungai Kapuas, Desa Belitang Satu, Kecamatan Belitang.
Penangkapan dilakukan pada sekitar pukul 13.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai masih adanya aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan menemukan seorang pria yang sedang melakukan aktivitas pengolahan emas di tepi sungai.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan berinisial R (43). Saat dimintai keterangan, R mengaku bekerja tanpa izin resmi dan menyebut bahwa lokasi itu berada di lahan milik seseorang berinisial AK. Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang menjadi pemodal utama dalam aktivitas tambang tersebut.
Sebelumnya, pada, pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan di wilayah Sungai Kubu, Dusun Belitang Satu, menyusul laporan warga terkait aktivitas serupa. Namun pada kesempatan itu, petugas tidak menemukan adanya kegiatan penambangan ataupun peralatan penyedot emas di lokasi.
Langkah penindakan ini menjadi bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam menindak aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai. Polisi juga menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemilik lahan serta pemodal kegiatan PETI di wilayah Belitang.

