Pengawasan CSR Perusahaan Jadi Sorotan Wagub Kalbar
Kepatuhan Sosial Perusahaan Masih Jadi Tantangan
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan bahwa pengawasan terhadap kewajiban sosial perusahaan masih menjadi pekerjaan rumah besar di daerah. Dalam berbagai sektor industri, khususnya pertambangan, perkebunan, dan kehutanan, masih ditemukan perusahaan yang belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban sosial sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Padahal, kewajiban tersebut dirancang untuk memastikan keberadaan industri memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
Menurut Krisantus, regulasi sebenarnya sudah sangat jelas. Perusahaan diwajibkan mengalokasikan sekitar 2 hingga 2,5 persen dari nilai usaha mereka untuk program pengembangan masyarakat atau community development. Namun dalam praktiknya, pelaksanaan di lapangan masih sering tidak optimal, baik karena lemahnya pengawasan, kurangnya transparansi, maupun minimnya partisipasi masyarakat dalam proses evaluasi.
Ia menilai bahwa kewajiban sosial perusahaan tidak boleh dipahami sekadar formalitas administratif. Lebih dari itu, program CSR harus benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat, seperti peningkatan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan penguatan ekonomi lokal.
Potensi Sumber Daya Alam Kalbar Belum Optimal
Kalimantan Barat dikenal sebagai salah satu provinsi dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Mulai dari emas, bauksit, hasil hutan, hingga sektor pertanian dan perkebunan yang luas, semuanya menjadi modal besar bagi pembangunan daerah. Namun, Krisantus secara terbuka mengakui bahwa kekayaan tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa industrialisasi yang berkembang selama ini masih menyisakan kesenjangan. Di sejumlah wilayah, masyarakat sekitar area industri justru belum merasakan manfaat yang signifikan, baik dari sisi ekonomi maupun peningkatan kualitas hidup. Kondisi ini memperkuat urgensi pengawasan CSR agar keberadaan perusahaan benar-benar memberikan nilai tambah bagi lingkungan sosialnya.
Krisantus menilai bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya investasi yang masuk, tetapi juga dari seberapa besar dampaknya dirasakan oleh masyarakat lokal. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan ke depan harus lebih menekankan prinsip keadilan dan keberlanjutan.
Peran Pemuda dalam Mengawal Kebijakan
Dalam forum Study Meeting yang dihadiri Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Kalbar, Krisantus menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam mengawal kebijakan publik. Ia melihat organisasi kepemudaan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan kritik konstruktif sekaligus solusi nyata.
Menurutnya, generasi muda memiliki keunggulan dalam hal energi, gagasan segar, serta latar belakang akademik yang dapat dimanfaatkan untuk menjawab tantangan pembangunan daerah. Krisantus berharap GAMKI dan organisasi kepemudaan lainnya tidak hanya menjadi penonton, tetapi aktif berkontribusi dalam perumusan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan terhadap kewajiban sosial perusahaan tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah. Perlu ada kontrol sosial dari masyarakat sipil, termasuk peran aktif pemuda dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas program CSR di daerah masing-masing.
Tantangan Wilayah yang Luas dan Kompleks
Kalimantan Barat memiliki karakteristik wilayah yang sangat luas, bahkan hampir setara dengan gabungan Pulau Jawa, Madura, dan Bali. Namun, wilayah sebesar itu hanya dikelola oleh satu provinsi dengan 14 kabupaten/kota. Kondisi geografis ini menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pembangunan dan pengawasan aktivitas industri.
Krisantus menilai bahwa luas wilayah sering kali membuat pengawasan tidak berjalan maksimal, terutama di daerah terpencil. Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan organisasi pemuda agar pengawasan dapat menjangkau seluruh wilayah secara efektif.
Ia menekankan bahwa pembangunan yang berkeadilan harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan atau wilayah industri utama.
Menjaga Stabilitas dan Toleransi sebagai Fondasi
Selain aspek ekonomi dan sosial, Krisantus juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan toleransi di Kalimantan Barat. Provinsi ini dikenal sebagai miniatur Indonesia dengan keberagaman etnis, budaya, dan agama yang tinggi. Menurutnya, stabilitas sosial merupakan prasyarat utama agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan, untuk menjaga harmoni sosial dan mencegah potensi konflik. Dalam konteks investasi dan industrialisasi, stabilitas sosial juga menjadi faktor penting yang menentukan keberlanjutan usaha dan kepercayaan investor.
Dengan lingkungan yang aman dan toleran, diharapkan program pembangunan, termasuk pelaksanaan CSR perusahaan, dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Arah Pembangunan yang Lebih Berkeadilan
Menutup pernyataannya, Krisantus menegaskan bahwa pengawasan kewajiban sosial perusahaan bukan semata-mata soal kepatuhan hukum, tetapi juga tentang keadilan sosial. Ia berharap ke depan, perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Barat benar-benar menjadi mitra pembangunan, bukan sekadar pengambil keuntungan.
Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan generasi muda dinilai sebagai kunci utama untuk memastikan pembangunan daerah berjalan inklusif dan berkelanjutan. Dengan pengawasan yang kuat dan partisipasi aktif masyarakat, Kalimantan Barat diharapkan mampu memaksimalkan potensi sumber daya alamnya demi kesejahteraan bersama.
Baca Juga : Gubernur Kalbar Apresiasi Sekolah Adiwiyata Tahun 2025
Jangan Lewatkan Info Penting Dariย :ย marihidupsehat

