Kanwil Kemenkum Kalbar Perkuat Tata Kelola Layanan Kesehatan

Peran Strategis Kanwil Kemenkum dalam Regulasi Daerah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat ( Kanwil Kemenkum Kalbar ) kembali menunjukkan peran pentingnya dalam memperkuat kualitas regulasi daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat pengharmonisasian dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Sanggau di bidang kesehatan.

Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi ini digelar pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Muladi, Kanwil Kemenkum Kalbar, Pontianak. Fokus utama pembahasan adalah peningkatan tata kelola layanan kesehatan daerah.

Dua Raperbup yang dibahas mencakup pembentukan dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temenggung Gergaji serta Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan regulasi daerah memiliki kepastian hukum. Selain itu, regulasi harus mudah diterapkan dan berdampak langsung bagi masyarakat.


Mendorong Tata Kelola Kesehatan yang Efektif dan Akuntabel

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi kesehatan. Menurutnya, penataan organisasi perangkat daerah menjadi fondasi utama pelayanan publik yang berkualitas.

Ia menyampaikan bahwa keberadaan RSUD dan Puskesmas harus memiliki kedudukan hukum yang jelas. Struktur organisasi, tugas, dan fungsi perlu dirumuskan secara tegas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Penataan ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel, khususnya di sektor kesehatan,” ujarnya dalam sambutan yang dibacakan Ketua Pokja I, Dini Nursilawati.

Dengan regulasi yang tertata, pelayanan kesehatan diharapkan berjalan lebih optimal. Masyarakat juga dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan daerah.


Sinergi Pemerintah Daerah dan Kemenkum

Rapat pengharmonisasian ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Hadir Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sanggau Burhanuddin, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting, serta jajaran terkait.

Perwakilan Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sanggau juga turut serta. Tim Pokja Pengharmonisasian Kanwil Kemenkum Kalbar berperan aktif dalam pembahasan teknis.

Sinergi ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan. Setiap regulasi tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan harmonisasi peraturan. Dengan proses ini, potensi konflik norma dapat dihindari sejak awal.


Pentingnya Harmonisasi dengan Peraturan Lebih Tinggi

Dalam proses harmonisasi, Kanwil Kemenkum Kalbar memastikan keselarasan regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Acuan utama adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 beserta perubahannya.

Setiap pasal ditelaah secara cermat. Mulai dari konsiderans, batang tubuh, hingga ketentuan penutup. Tujuannya agar regulasi tidak bertentangan dengan hukum nasional.

Selain itu, harmonisasi juga bertujuan mencegah tumpang tindih kewenangan antarunit kerja. Hal ini penting agar pelaksanaan layanan kesehatan berjalan efektif dan terkoordinasi.

Kanwil Kemenkum Kalbar menegaskan bahwa harmonisasi bukan sekadar formalitas. Proses ini merupakan upaya memastikan regulasi dapat diterapkan secara nyata di lapangan.


Penyempurnaan Substansi dan Redaksional

Hasil pembahasan menunjukkan bahwa kedua Raperbup secara umum telah sesuai dengan teknik penyusunan peraturan. Namun, masih terdapat beberapa catatan penyempurnaan.

Catatan tersebut meliputi aspek redaksional dan substansi tertentu. Penyempurnaan dilakukan agar bahasa hukum lebih jelas dan tidak menimbulkan multitafsir.

Perbaikan ini penting untuk memudahkan implementasi regulasi oleh perangkat daerah. Regulasi yang jelas akan mempercepat pengambilan keputusan di tingkat operasional.

Dengan demikian, RSUD dan Puskesmas dapat menjalankan tugasnya secara maksimal. Pelayanan kesehatan pun menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Dukungan terhadap Penguatan Sistem Kesehatan Daerah

Penataan RSUD Temenggung Gergaji dan Puskesmas memiliki dampak strategis bagi sistem kesehatan daerah. Kedua institusi ini menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.

Regulasi yang jelas akan memperkuat koordinasi internal. Selain itu, sistem manajemen pelayanan dapat berjalan lebih tertib.

Kanwil Kemenkum Kalbar menilai bahwa penguatan regulasi kesehatan merupakan investasi jangka panjang. Dampaknya tidak hanya pada birokrasi, tetapi juga pada kualitas hidup masyarakat.

Dengan layanan kesehatan yang baik, pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Sanggau dapat berjalan lebih optimal.


Komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar untuk Pelayanan Publik

Sebagai tindak lanjut rapat, kedua Raperbup dinyatakan selesai dilakukan pengharmonisasian. Kanwil Kemenkum Kalbar akan menerbitkan Surat Selesai Harmonisasi sebagai dasar kelanjutan proses regulasi.

Langkah ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar dalam mendukung pemerintah daerah. Fokus utamanya adalah menghadirkan regulasi yang berkualitas dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen terus mendampingi daerah. Pendampingan ini penting agar setiap kebijakan memiliki kepastian hukum dan manfaat nyata.

Dengan regulasi yang kuat, layanan kesehatan di Kalimantan Barat diharapkan semakin merata, efektif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga : AsIAN Kalbar Dorong Kebijakan Daerah Berbasis Riset Ilmiah

Jangan Lewatkan Info Penting Dari : cctvjalanan

Kanwil Kemenkum Kalbar

You may also like...