BNN Perluas Layanan Rehabilitasi di Pesisir Bengkayang

Upaya Mendekatkan Layanan bagi Masyarakat Pesisir

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang terus memperluas jangkauan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Langkah terbaru dilakukan dengan menghadirkan posko layanan rehabilitasi di wilayah pesisir Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keterbatasan akses masyarakat pesisir terhadap layanan rehabilitasi yang selama ini terkendala jarak, biaya transportasi, serta keterbatasan fasilitas kesehatan. Dengan kehadiran posko di wilayah pesisir, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan lebih mudah, cepat, dan manusiawi.

Langkah tersebut juga sejalan dengan pendekatan nasional dalam penanganan narkotika yang menekankan aspek kesehatan dan pemulihan, bukan semata-mata penindakan hukum.


Bagian dari Penguatan Program P4GN

Kepala BNN Kabupaten Bengkayang, Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa perluasan layanan rehabilitasi merupakan bagian penting dari penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menurutnya, BNN berkomitmen memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil dan pesisir, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan rehabilitasi.

Rehabilitasi dipandang sebagai solusi terbaik bagi penyalahguna dan pecandu narkotika agar dapat pulih secara menyeluruh serta kembali produktif di tengah masyarakat.


Koordinasi Layanan di Desa Sungai Duri

Sebagai langkah awal, Tim Seksi Rehabilitasi BNN Kabupaten Bengkayang melakukan koordinasi rencana pelaksanaan layanan rehabilitasi dan program P4GN di Posko Kantor Desa Sungai Duri.

Wilayah tersebut dipilih karena merupakan salah satu kawasan pesisir dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Kehadiran posko di desa diharapkan dapat menjadi titik layanan terpadu yang mudah dijangkau warga.

Posko tersebut difasilitasi langsung oleh Pemerintah Desa Sungai Duri sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pencegahan dan penanganan narkotika di tingkat desa.


Kolaborasi BNN dan Pemerintah Desa

Wahyu menegaskan bahwa keberadaan posko rehabilitasi di wilayah pesisir merupakan hasil kolaborasi antara BNN Kabupaten Bengkayang dan pemerintah desa. Sinergi ini dinilai penting agar program rehabilitasi berjalan berkelanjutan.

Pemerintah desa berperan sebagai ujung tombak dalam menjangkau masyarakat, sementara BNN menyediakan tenaga, metode, serta pendampingan teknis.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa takut atau sungkan untuk mengakses layanan rehabilitasi, karena prosesnya dilakukan secara persuasif dan mengedepankan pemulihan.


Rehabilitasi Tidak Hanya Soal Kesehatan Fisik

BNN menegaskan bahwa rehabilitasi narkotika tidak hanya berfokus pada pemulihan kesehatan fisik semata. Aspek mental, psikologis, dan hubungan sosial juga menjadi perhatian utama dalam proses rehabilitasi.

Penyalahguna narkotika kerap mengalami tekanan sosial, stigma, serta masalah relasi keluarga. Oleh karena itu, pendekatan rehabilitasi dilakukan secara komprehensif agar klien mampu kembali berfungsi secara sosial.

Pendekatan ini dinilai penting agar mantan penyalahguna tidak kembali terjerumus dan mampu membangun kehidupan yang lebih stabil.


Data Rehabilitasi Selama Tahun 2025

Sepanjang tahun 2025, BNN Kabupaten Bengkayang telah merehabilitasi sebanyak 30 pecandu narkotika. Dari jumlah tersebut, 29 merupakan laki-laki dan satu perempuan.

Sebanyak 25 klien mengikuti program rehabilitasi rawat jalan, sementara lima klien berasal dari program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

Rentang usia klien cukup luas, mulai dari 13 hingga 48 tahun. Data ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat menyasar berbagai kelompok usia tanpa memandang latar belakang sosial.


Latar Belakang Klien yang Beragam

Wahyu menjelaskan bahwa latar belakang klien rehabilitasi sangat beragam. Mereka berasal dari berbagai profesi, seperti wiraswasta, petani, nelayan, sopir, hingga pelajar dan mahasiswa.

Tingkat pendidikan klien pun bervariasi, mulai dari tidak sekolah hingga lulusan perguruan tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika bukan persoalan satu kelompok tertentu, melainkan persoalan bersama.

Jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan adalah methamphetamine, disusul penyalahgunaan alkohol.


Layanan SKHPN sebagai Pendukung Pencegahan

Selain layanan rehabilitasi, BNN Kabupaten Bengkayang juga memberikan layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).

Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 523 pemohon telah memanfaatkan layanan tersebut. SKHPN umumnya dibutuhkan untuk keperluan administrasi kerja, pendidikan, maupun persyaratan lainnya.

Layanan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkayang dan Klinik Pratama Sebalo milik BNN Kabupaten Bengkayang.


Penguatan Peran Masyarakat Melalui Agen Pemulihan

BNN Kabupaten Bengkayang juga mendorong peran aktif masyarakat melalui pelatihan delapan Agen Pemulihan dalam program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Malo’ot di Desa Belimbing.

Agen pemulihan bertugas menjadi penghubung antara masyarakat dan BNN, khususnya dalam mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika serta memberikan pendampingan awal.

Keberadaan agen ini dinilai efektif karena berasal dari lingkungan masyarakat itu sendiri, sehingga lebih mudah diterima dan dipercaya.


Inovasi Rehabilitasi di Lingkungan Pemasyarakatan

Upaya rehabilitasi juga diperluas ke lingkungan pemasyarakatan. BNN Kabupaten Bengkayang mengembangkan inovasi layanan rehabilitasi di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkayang.

Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi bahaya narkoba serta layanan konseling kelompok bagi warga binaan pemasyarakatan.

Pendekatan ini bertujuan mencegah pengulangan penyalahgunaan narkotika setelah warga binaan kembali ke masyarakat.


Mewujudkan Bengkayang Bersinar

Melalui berbagai upaya tersebut, BNN Kabupaten Bengkayang berharap terbangunnya sinergi yang kuat antara BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Kolaborasi lintas sektor diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan Bengkayang Bersinar, yakni Bengkayang yang bersih dari narkoba.

Wahyu menegaskan bahwa perang melawan narkotika tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat agar pencegahan dan rehabilitasi dapat berjalan seimbang.


Penutup

Kehadiran layanan rehabilitasi di wilayah pesisir Bengkayang menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pemulihan bagi masyarakat. Pendekatan inklusif dan kolaboratif ini menunjukkan komitmen BNN dalam menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini berada jauh dari pusat layanan.

Dengan mengedepankan pemulihan, edukasi, dan keterlibatan masyarakat, diharapkan angka penyalahgunaan narkotika dapat terus ditekan.

Upaya berkelanjutan tersebut menjadi pondasi penting dalam membangun generasi Bengkayang yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.

Baca Juga : Pemkab dan Polres Kubu Raya Selidiki Penyebab Karhutla

Cek Juga Artikel Dari Platform : liburanyuk

You may also like...