BNN Bengkayang Jangkau 21 Ribu Warga lewat Program P2M 2025

Komitmen BNN Bengkayang Perkuat Pencegahan Narkoba

Badan Narkotika Nasional Kabupaten BNNK Bengkayang mencatat capaian signifikan sepanjang tahun 2025 melalui Program Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M). Hingga akhir tahun, program ini telah menjangkau 21.070 warga, khususnya di wilayah pesisir dan kawasan strategis Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Capaian tersebut menunjukkan keseriusan BNNK Bengkayang dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Program P2M tidak hanya menitikberatkan pada sosialisasi, tetapi juga pada penguatan karakter, ketahanan keluarga, dan pemberdayaan komunitas sebagai garda terdepan pencegahan narkoba.

Kepala BNNK Bengkayang, Wahyu Kurniawan, menegaskan bahwa wilayah pesisir menjadi fokus utama karena memiliki kerentanan tinggi terhadap peredaran narkotika, mengingat karakteristik geografis Bengkayang sebagai wilayah perbatasan negara dan jalur laut terbuka.


P2M Sebagai Pilar Strategis P4GN

Program P2M merupakan bagian integral dari strategi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sepanjang 2025, BNNK Bengkayang menjalankan P2M secara terintegrasi, mencakup:

  • Pembangunan ketahanan diri remaja
  • Pencegahan berbasis keluarga
  • Penguatan karakter antinarkoba
  • Dialog remaja teman sebaya
  • Edukasi masyarakat pesisir

Pendekatan ini dirancang untuk membangun kesadaran sejak dini dan mencegah penyalahgunaan narkoba dari akar permasalahan sosial. Menurut Wahyu, pencegahan tidak akan efektif jika hanya dilakukan oleh aparat, tetapi harus melibatkan masyarakat secara aktif dan berkelanjutan.


Paradigma War on Drugs for Humanity

Capaian kinerja BNNK Bengkayang 2025 juga menjadi implementasi nyata paradigma War on Drugs for Humanity yang diusung Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. Paradigma ini menekankan sikap tegas tanpa kompromi terhadap bandar dan jaringan narkotika, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap pengguna dan korban penyalahgunaan.

Dalam praktiknya, BNNK Bengkayang tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memprioritaskan rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini sejalan dengan tujuan jangka panjang menciptakan lingkungan sosial yang sehat, produktif, dan bebas dari ketergantungan narkoba.


Desa Bersinar Jadi Tulang Punggung Pencegahan

Salah satu capaian penting tahun 2025 adalah ditetapkannya 122 desa dan dua kelurahan di Bengkayang sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) melalui Keputusan Bupati Bengkayang Nomor 193/BAKESBANGPOL/Tahun 2025.

Penetapan Desa Bersinar menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan berbasis komunitas. Program ini mendorong desa untuk secara mandiri mengelola kegiatan P4GN dengan memanfaatkan dana desa, mulai dari edukasi, pembentukan relawan, hingga kegiatan sosial yang mendukung lingkungan bebas narkoba.

Dengan adanya Desa Bersinar, pencegahan narkoba tidak lagi bersifat top-down, tetapi tumbuh dari kesadaran dan partisipasi warga desa itu sendiri.


Penguatan Keluarga dan Relawan Antinarkoba

BNNK Bengkayang juga mengembangkan Program Keluarga Bersinar di Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan. Program ini menjangkau 20 orang tua dan 20 anak, dengan fokus memperkuat peran keluarga sebagai benteng pertama pencegahan narkoba.

Di desa yang sama, BNNK Bengkayang membentuk 50 relawan antinarkotika yang berasal dari perangkat desa, TP PKK, kader posyandu, karang taruna, hingga kelompok sadar wisata. Relawan ini berperan sebagai agen perubahan di lingkungannya masing-masing, menyebarkan pesan antinarkoba secara berkelanjutan.

Selain itu, sebanyak 50 penggiat P4GN dari lingkungan masyarakat dan pendidikan juga dilatih agar mampu melaksanakan program pencegahan secara mandiri, memperluas jangkauan edukasi tanpa bergantung sepenuhnya pada aparat.


Deteksi Dini dan Pendekatan Rehabilitatif

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, BNNK Bengkayang melakukan tes urine terhadap 258 orang dari berbagai sektor, mulai dari pendidikan, instansi pemerintah, kelompok masyarakat, hingga swasta. Hasilnya, empat orang (1,55 persen) terindikasi positif narkotika.

Keempatnya langsung diarahkan menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik BNNK Bengkayang, mencerminkan pendekatan rehabilitatif yang berorientasi pada pemulihan, bukan semata-mata penghukuman.


Inovasi Edukasi dan Sinergi Lintas Sektor

Untuk memperkuat pesan P4GN, BNNK Bengkayang juga mengembangkan berbagai inovasi edukatif, seperti:

  • Pembekalan P4GN bagi Pramuka Kwarcab Bengkayang
  • Program KIE Keliling “Sobat Natu”
  • Penggeloraan Mars BNN di lingkungan pendidikan
  • Bimbingan perkawinan calon pengantin bekerja sama dengan Kementerian Agama

BNNK Bengkayang juga telah menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Agama Bengkayang serta Rutan Kelas IIB Bengkayang guna memperluas jangkauan pencegahan dan rehabilitasi.


Menuju Bengkayang Bersih Narkoba

Wahyu Kurniawan menegaskan bahwa capaian P2M 2025 bukanlah akhir, melainkan pijakan untuk memperkuat program di tahun-tahun mendatang. Dengan sinergi lintas sektor, pemberdayaan desa, serta keterlibatan aktif masyarakat, BNNK Bengkayang optimistis dapat mengelola kawasan rawan narkoba secara berkelanjutan.

“Pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat harus berjalan seiring. Ini adalah kontribusi nyata kami menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Baca Juga : UMP Kalbar 2026 Naik Jadi Rp3,05 Juta Mulai Januari

Jangan Lewatkan Info Penting Dari : suarairama

You may also like...