Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PLTU Kalimantan Barat Segera Dipanggil Kortastipidkor
kalbarnews.web.id Kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan publik setelah penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang tersangka. Keempatnya adalah HK, RR, FM, dan HYL, yang diduga terlibat dalam proses pengadaan proyek strategis tersebut.
Langkah pemanggilan ini menjadi bagian dari penyidikan lanjutan yang dilakukan untuk mengungkap aliran dana serta pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan tidak sah dari proyek tersebut.
Pemanggilan Perdana Empat Tersangka
Direktur Penindakan Kortastipidkor Brigjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan yang pertama bagi keempat tersangka setelah mereka resmi ditetapkan dalam status hukum. Jadwal pemeriksaan dibagi menjadi dua hari berturut-turut.
“Hari Selasa dijadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka FM dan RR. Kemudian hari berikutnya, giliran tersangka HK dan HYL yang akan dimintai keterangan,” ujar Totok dalam keterangannya di Jakarta.
Ia menegaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk memperdalam hasil penyelidikan yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir. Meskipun status mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, keempat orang tersebut belum dilakukan penahanan karena masih diperlukan proses pemeriksaan tambahan untuk memperkuat alat bukti.
“Ini merupakan panggilan pertama setelah penetapan tersangka. Hingga saat ini, kami belum menerima konfirmasi kehadiran dari pihak-pihak tersebut,” tambahnya.
Dugaan Korupsi dalam Proyek PLTU Kalbar
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan PLTU 1 Kalimantan Barat yang dikerjakan melalui skema kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta. Proyek tersebut memiliki nilai investasi besar karena menjadi salah satu proyek strategis untuk memenuhi kebutuhan energi di wilayah barat Kalimantan.
Namun, dalam pelaksanaannya, penyidik menduga terjadi penyimpangan mulai dari tahap perencanaan, pengadaan barang, hingga realisasi anggaran. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ditemukan indikasi adanya mark-up harga serta manipulasi dokumen kontrak yang merugikan negara dalam jumlah besar.
Kortastipidkor juga mengungkap bahwa keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam proses korupsi tersebut. Ada yang terlibat dalam pengaturan tender, ada pula yang bertugas mengatur pembayaran fiktif serta pengalihan dana proyek.
“Tim penyidik masih mendalami siapa saja pihak lain yang turut menerima aliran dana. Kasus ini cukup kompleks karena melibatkan banyak aktor di berbagai level,” ungkap sumber internal lembaga penegak hukum tersebut.
Proses Hukum yang Masih Panjang
Meskipun penyidikan sudah mencapai tahap penetapan tersangka, proses hukum kasus ini masih panjang. Setelah pemanggilan pertama, penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan dilakukan penahanan jika ditemukan bukti kuat adanya risiko penghilangan barang bukti atau melarikan diri.
Sementara itu, penyidik juga tengah melakukan audit kerugian negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit tersebut diharapkan dapat memperjelas besaran dana yang diselewengkan dari proyek PLTU 1 Kalbar.
“Kami menunggu hasil perhitungan resmi dari lembaga audit negara. Hasil tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan dakwaan dan proses lanjutan di pengadilan nanti,” kata Totok.
Selain itu, penyidik juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana mencurigakan yang diduga berasal dari proyek ini. Upaya ini dilakukan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Respons Publik dan Pemerintah
Kasus dugaan korupsi proyek energi ini menimbulkan reaksi luas dari berbagai kalangan, terutama karena proyek PLTU 1 Kalbar merupakan bagian dari program strategis nasional di sektor energi. Masyarakat menilai, korupsi di sektor vital seperti listrik berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Sejumlah lembaga antikorupsi juga mendesak agar Kortastipidkor bergerak cepat dan transparan dalam menangani perkara ini. Mereka menekankan pentingnya pengungkapan menyeluruh agar tidak ada pelaku besar yang lolos dari jerat hukum.
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum untuk mendukung proses penyidikan. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum, dan siap memberikan dokumen maupun data yang dibutuhkan,” ujar pejabat ESDM yang enggan disebutkan namanya.
Komitmen Penegakan Hukum
Brigjen Totok menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas di sektor energi. Menurutnya, kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut kepentingan publik yang luas.
“Korupsi di sektor energi memiliki dampak sistemik. Bukan hanya merugikan negara secara finansial, tapi juga memperlambat pembangunan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa penyidik tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus ini. Semua pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami berkomitmen penuh untuk menegakkan keadilan dan memastikan tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Harapan Publik
Kasus PLTU 1 Kalbar menjadi salah satu ujian besar bagi lembaga penegak hukum dalam menjaga kredibilitas dan profesionalisme. Masyarakat berharap, penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada tingkat individu, tetapi juga menelusuri akar masalah sistemik yang memungkinkan praktik korupsi terjadi dalam proyek strategis nasional.
Dengan komitmen penyidik, dukungan publik, dan transparansi dalam setiap proses, diharapkan kasus ini bisa menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola proyek energi nasional yang bersih, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.
Jika proses hukum berjalan lancar dan transparan, kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi semua pihak bahwa penyimpangan dana publik tidak akan pernah mendapat toleransi.

Cek Juga Artikel Dari Platform hotviralnews.web.id
