FKPT Kalbar Ingatkan Bahaya Radikalisme Menyasar Pelajar
Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Kalimantan Barat atau FKPT Kalimantan Barat menyampaikan peringatan serius kepada masyarakat terkait meningkatnya ancaman radikalisme dan terorisme di Indonesia. Isu ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena mulai menyasar kelompok usia pelajar dan memanfaatkan media sosial sebagai sarana utama penyebaran ideologi ekstrem.
Ketua FKPT Kalimantan Barat, Yusriadi, menegaskan bahwa ancaman radikalisme saat ini tidak lagi bersifat jauh atau abstrak, melainkan nyata dan dekat dengan kehidupan sehari-hari. Ia mencontohkan peristiwa peledakan bom di SMAN 72 Jakarta yang dilakukan oleh seorang pelajar sebagai alarm keras bagi seluruh elemen bangsa.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ancaman radikalisme dan terorisme bisa terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan pendidikan, jika kewaspadaan kita melemah,” ujar Yusriadi dalam siaran pers akhir tahun.
Eskalasi Radikalisme di Ruang Digital
Ancaman radikalisme tidak dapat dilepaskan dari perkembangan teknologi informasi. Berdasarkan temuan Satgas Gabungan lintas kementerian dan lembaga, sepanjang tahun 2025 terjadi eskalasi serius aktivitas terorisme di ruang digital. Satgas ini melibatkan berbagai institusi strategis negara, di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Intelijen Negara, BAIS TNI, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Siber dan Sandi Negara.
Hasil pemantauan menunjukkan terdapat lebih dari 21 ribu konten bermuatan terorisme yang beredar di dunia maya. Konten tersebut tersebar melalui berbagai platform media sosial, forum daring, hingga aplikasi percakapan tertutup. Selain itu, teridentifikasi ratusan pelaku aktif yang memanfaatkan ruang siber untuk menyebarkan ideologi ekstrem, merekrut anggota baru, hingga merencanakan aktivitas terorisme.
Fenomena ini menunjukkan bahwa radikalisasi kini tidak selalu berlangsung secara tatap muka. Prosesnya dapat terjadi secara halus, bertahap, dan masif melalui algoritma media sosial yang secara tidak langsung memperkuat paparan konten ekstrem kepada pengguna, termasuk pelajar.
Pelajar Jadi Sasaran Empuk Radikalisasi
FKPT Kalimantan Barat menilai pelajar menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap paparan ideologi radikal. Pada usia remaja, rasa ingin tahu yang tinggi, pencarian jati diri, serta intensitas penggunaan media sosial menjadikan mereka sasaran empuk kelompok ekstrem.
Kekhawatiran ini diperkuat dengan data dari rilis akhir tahun Polri yang menyebutkan puluhan anak di berbagai provinsi terpapar ideologi ekstrem kanan melalui grup daring. Paparan tersebut terjadi tanpa pengawasan yang memadai dan memanfaatkan ketertarikan remaja pada isu-isu sensasional di dunia maya.
Yusriadi menekankan bahwa radikalisasi pelajar tidak selalu terlihat dalam bentuk kekerasan langsung. Dalam banyak kasus, prosesnya dimulai dari konsumsi konten bermuatan kebencian, glorifikasi kekerasan, hingga normalisasi ideologi ekstrem sebagai bentuk perlawanan atau pencarian makna hidup.
Media Sosial sebagai Medan Baru Terorisme
Media sosial menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat penyebaran paham radikal. Platform digital memungkinkan siapa pun memproduksi dan menyebarkan konten dengan cepat, luas, dan relatif tanpa filter. Dalam konteks ini, kelompok ekstrem memanfaatkan visual, narasi emosional, serta isu-isu sensitif untuk menarik simpati pengguna muda.
Menurut FKPT Kalbar, tantangan terbesar bukan hanya pada keberadaan konten ekstrem, tetapi juga pada kemampuan pengguna—khususnya pelajar—untuk memilah informasi secara kritis. Rendahnya literasi digital membuat sebagian pelajar sulit membedakan antara informasi yang valid dengan propaganda berbahaya.
Oleh karena itu, media sosial tidak bisa hanya dilihat sebagai ruang hiburan, tetapi juga sebagai arena pertarungan ideologi yang membutuhkan kewaspadaan bersama.
Peran Keluarga dan Sekolah sebagai Benteng Pertama
Dalam menghadapi ancaman radikalisme, FKPT Kalimantan Barat menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama. Ketahanan keluarga dinilai krusial dalam membangun nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan sikap kritis pada anak sejak dini.
Orang tua diharapkan tidak hanya mengawasi aktivitas daring anak, tetapi juga membangun komunikasi terbuka agar anak merasa aman untuk berdiskusi dan bertanya. Dengan demikian, potensi paparan ideologi ekstrem dapat terdeteksi lebih awal.
Di sisi lain, sekolah dan guru memiliki peran strategis sebagai ruang aman untuk memperkuat literasi kebangsaan dan literasi digital. Lingkungan pendidikan harus mampu menjadi tempat dialog, bukan sekadar transfer pengetahuan, agar pelajar memiliki daya tahan ideologis yang kuat.
Dorongan Penyusunan Rencana Aksi Daerah
FKPT Kalimantan Barat juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk bersikap lebih serius dalam menghadapi ancaman radikalisme dan terorisme. Salah satu langkah konkret yang dinilai mendesak adalah penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Radikalisme dan Terorisme.
RAD tersebut diharapkan menjadi payung kebijakan yang mengintegrasikan upaya pencegahan lintas sektor, mulai dari pendidikan, keluarga, komunitas, hingga ruang digital. Dengan adanya RAD, program pencegahan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
“Masyarakat sipil harus dilibatkan untuk mendorong, mengawal, dan membantu implementasi RAD agar benar-benar menjangkau pelajar, keluarga, dan ruang digital,” tegas Yusriadi.
Pencegahan sebagai Tanggung Jawab Bersama
FKPT Kalimantan Barat mengajak seluruh elemen masyarakat—tokoh agama, pemuda, organisasi masyarakat, media, hingga pemerintah daerah—untuk bergerak bersama dalam mencegah radikalisme dan terorisme. Pencegahan tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat keamanan, melainkan membutuhkan kepedulian kolektif.
Menurut FKPT, keberhasilan pencegahan sangat ditentukan oleh kesadaran bersama bahwa radikalisme adalah ancaman nyata yang dapat merusak masa depan generasi muda. Langkah-langkah kecil seperti edukasi, dialog, dan penguatan nilai kebangsaan dapat menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan sosial.
Menutup pernyataannya, Yusriadi mengingatkan agar masyarakat Kalimantan Barat tidak lengah. Peristiwa yang terjadi di daerah lain harus menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang di wilayah ini.
“Pencegahan harus dimulai dari rumah, sekolah, komunitas, hingga kebijakan daerah. Jangan sampai kita menyesal karena terlambat bertindak,” pungkasnya.
Dengan kewaspadaan dini, penguatan literasi digital, serta sinergi semua pihak, FKPT Kalimantan Barat berharap ancaman radikalisme dan terorisme dapat ditekan, sehingga generasi muda terlindungi dan masa depan bangsa tetap terjaga.
Baca Juga : Polres Sambas Siapkan 515 Personel Amankan Tahun Baru 2026
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : updatecepat

