Gubernur Kalbar Tekankan Perlindungan Anak di Dunia Penyiaran
Peran Strategis KPID di Tengah Tantangan Penyiaran
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan peran strategis Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sebagai lembaga independen yang mewadahi aspirasi masyarakat di bidang penyiaran. Penegasan ini disampaikan dalam acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Anggota KPID Kalimantan Barat periode 2025–2028 yang digelar di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar.
Menurut Ria Norsan, keberadaan KPID merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Undang-undang tersebut menempatkan KPID sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas siaran, melindungi kepentingan publik, serta memastikan isi siaran selaras dengan nilai moral, budaya, dan kepentingan nasional.
Disrupsi Digital Ubah Lanskap Penyiaran
Dalam sambutannya, Gubernur Kalbar menyoroti perubahan besar yang terjadi dalam dunia penyiaran akibat disrupsi digital. Kehadiran berbagai platform media sosial dan kanal berbasis daring seperti YouTube, layanan streaming, serta platform over the top (OTT) telah mengubah pola konsumsi informasi masyarakat secara signifikan.
Kondisi ini, menurut Norsan, menjadi tantangan tersendiri bagi KPID. Di satu sisi, kewenangan KPID masih terbatas pada penyiaran konvensional televisi dan radio. Namun di sisi lain, masyarakat—termasuk anak-anak—semakin banyak mengakses konten dari platform digital yang pengawasannya belum sepenuhnya berada dalam ranah regulasi penyiaran nasional.
Perlindungan Anak Jadi Prioritas Utama
Salah satu penekanan utama Gubernur Kalbar adalah pentingnya perlindungan anak di dunia penyiaran. Ia menilai, anak-anak merupakan kelompok paling rentan terhadap dampak negatif konten siaran yang tidak sehat, baik di televisi, radio, maupun media digital.
Ria Norsan berharap KPID Kalbar mampu mendorong penyediaan ruang dan persentase khusus bagi siaran yang ramah anak. Konten yang edukatif, inspiratif, dan sesuai dengan tahap perkembangan anak dinilai sangat penting untuk membentuk kepribadian generasi muda.
Menurutnya, siaran yang berkualitas bukan hanya soal hiburan, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter. “Siaran yang sehat dan ramah anak merupakan modal penting dalam mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Konten Sehat untuk Masa Depan Bangsa
Gubernur Kalbar menilai bahwa kualitas konten siaran memiliki pengaruh jangka panjang terhadap pola pikir dan perilaku masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan terhadap konten tidak boleh semata-mata berorientasi pada kepatuhan regulasi, tetapi juga pada dampak sosial dan budaya.
Konten yang mengandung kekerasan, pornografi, ujaran kebencian, atau nilai yang bertentangan dengan norma lokal harus diminimalkan. Sebaliknya, KPID diharapkan menjadi motor penggerak bagi tumbuhnya konten yang mendidik, memperkuat nilai kebangsaan, dan menumbuhkan rasa cinta tanah air.
Pengawasan Wilayah Perbatasan Kalbar
Sebagai provinsi yang memiliki wilayah perbatasan langsung dengan negara lain, Kalimantan Barat memiliki tantangan tersendiri dalam hal penyiaran. Ria Norsan secara khusus menitipkan pesan kepada KPID Kalbar agar memperkuat pengawasan siaran di wilayah perbatasan.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat di kawasan perbatasan sangat rentan terpapar siaran atau informasi dari luar negeri yang belum tentu sejalan dengan nilai nasional dan budaya Indonesia. Karena itu, KPID diharapkan mampu menjadi benteng informasi dengan memastikan masyarakat perbatasan tetap mendapatkan siaran yang sehat dan berperspektif nasional.
Penguatan Konten Lokal dan Digitalisasi Radio
Selain perlindungan anak dan pengawasan perbatasan, Gubernur Kalbar juga menekankan pentingnya penguatan konten lokal. Konten berbasis kearifan lokal dinilai mampu memperkuat identitas daerah sekaligus memperkaya khazanah budaya nasional.
Ia mendorong KPID Kalbar untuk aktif memfasilitasi lahirnya program-program siaran yang mengangkat budaya, bahasa daerah, dan potensi lokal Kalimantan Barat. Hal ini penting agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen konten dari luar, tetapi juga bangga dengan identitas sendiri.
Di sisi lain, Norsan juga menyoroti perlunya digitalisasi radio. Di tengah persaingan media digital, radio harus mampu beradaptasi agar tetap relevan sebagai sumber informasi, edukasi, dan hiburan. KPID diharapkan dapat mendorong transformasi radio ke platform digital tanpa meninggalkan fungsi dasarnya.
Dukungan Penuh Pemerintah Provinsi
Gubernur Kalbar menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mendukung kinerja KPID. Dukungan tersebut mencakup aspek anggaran maupun kebijakan strategis yang diperlukan untuk menjamin keberlanjutan program kerja KPID.
Menurutnya, pengawasan penyiaran yang efektif tidak mungkin berjalan optimal tanpa dukungan pemerintah daerah. Oleh karena itu, sinergi antara KPID dan Pemprov Kalbar menjadi kunci dalam menghadapi tantangan penyiaran yang semakin kompleks.
Tantangan Pengawasan Konten OTT
Dalam era digital, pengawasan terhadap platform OTT menjadi isu krusial. Ria Norsan menyadari bahwa pengawasan konten OTT bukan perkara mudah, mengingat regulasi yang masih berkembang dan sifat platform digital yang lintas batas.
Meski demikian, ia optimistis KPID Kalbar mampu menjawab tantangan tersebut dengan semangat kebersamaan dan komitmen kuat. Koordinasi dengan KPID pusat, pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya dinilai penting untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat.
Anggota KPID Kalbar Periode 2025–2028
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pelantikan anggota KPID Kalimantan Barat periode 2025–2028. Anggota yang dilantik diharapkan mampu mengemban amanah dengan profesional, independen, dan berintegritas.
Adapun anggota KPID Kalbar yang dilantik terdiri dari Dea Citra Rahmatika, S.I.Kom.; Ressy Arza, S.P.; Rudi Handoko, S.Sos.; Teresa Rante Mecer, S.H.; Ramdan, S.Pd.I., M.Pd.; Bambang Hermansyah, S.Sos., M.I.P.; serta Cesar Marchello Miracle, S.H.
Harapan Besar bagi KPID Kalbar
Menutup sambutannya, Gubernur Kalbar menyampaikan harapan besar terhadap kinerja KPID Kalbar ke depan. Ia berharap KPID dapat menjadi institusi yang adaptif, responsif, dan tetap berpihak pada kepentingan publik.
Dengan perlindungan anak sebagai prioritas, penguatan konten sehat, serta pengawasan yang efektif di era digital, KPID Kalbar diharapkan mampu berkontribusi nyata dalam menciptakan ekosistem penyiaran yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Barat.
Baca juga : Original Qohwah, Kopi Liberika Lumajang yang Unik
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : dapurkuliner

