Kemenkumham Kalbar dan UPB Pontianak Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual di Dunia Akademik

kalbarnews.web.id Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kemenkumham Kalbar) memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan. Upaya ini dilakukan lewat sosialisasi pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) di Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk mendorong perguruan tinggi agar lebih sadar akan pentingnya perlindungan karya ilmiah. Perguruan tinggi memiliki banyak potensi dari hasil penelitian, karya ilmiah, dan inovasi yang bernilai ekonomi tinggi. Sayangnya, masih banyak karya yang belum tercatat secara resmi.

Kegiatan berlangsung di gedung rektorat UPB dan dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Jonny Pesta Simamora. Ia hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Devy Wijayanti, dan tim Helpdesk Layanan KI. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Rektor UPB, Purwanto, serta jajaran pimpinan universitas.


Pentingnya Kesadaran Hukum di Dunia Akademik

Dalam sambutannya, Jonny Pesta Simamora menegaskan pentingnya kesadaran hukum bagi civitas akademika. Menurutnya, universitas adalah gudang pengetahuan dan inovasi yang harus dilindungi agar tidak disalahgunakan.

“Banyak riset, buku, dan karya ilmiah dari dosen maupun mahasiswa yang belum dicatatkan secara hukum. Kami berkomitmen mendampingi universitas agar setiap karya mendapat pengakuan resmi dari negara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hak cipta adalah hak eksklusif yang otomatis muncul begitu karya diwujudkan. Namun, perlindungan hukumnya jauh lebih kuat bila dicatatkan. Melalui sistem daring Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), proses pencatatan kini mudah dan cepat. Sertifikat bahkan bisa terbit dalam hitungan menit setelah pembayaran selesai.


Dukungan untuk Meningkatkan Jumlah Pendaftaran KI

Farida, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar, menuturkan kegiatan ini menjadi bagian dari program nasional peningkatan pendaftaran KI di wilayah Kalimantan Barat.

“Tahun ini kami menargetkan sedikitnya dua ribu lebih permohonan kekayaan intelektual di Kalbar. Dukungan perguruan tinggi seperti UPB sangat penting, karena universitas memiliki banyak karya ilmiah dan produk inovatif yang bisa dicatatkan,” jelasnya.

Farida mengapresiasi peran aktif UPB dalam membangun budaya sadar KI. Ia juga mendorong agar universitas tidak hanya fokus pada hak cipta, tetapi turut mengembangkan potensi lain seperti Indikasi Geografis (IG), merek kolektif, dan kekayaan intelektual komunal yang mencerminkan kearifan lokal Kalimantan Barat.


Komitmen Universitas Panca Bhakti

Rektor UPB, Purwanto, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Kemenkumham Kalbar. Ia menilai kerja sama ini sangat penting untuk memperkuat budaya akademik yang berlandaskan penghargaan terhadap hasil karya intelektual.

“Kami berkomitmen untuk terus menambah jumlah karya yang terdaftar. Saat ini UPB telah mencatatkan lebih dari seratus karya, termasuk hasil riset, buku, dan inovasi dari dosen maupun mahasiswa,” kata Purwanto.

UPB juga siap memperluas kolaborasi dalam pengembangan potensi Indikasi Geografis, seperti buah khas Sanggau dan durian Sekayam. Menurutnya, kekayaan lokal ini perlu dilindungi agar tidak diklaim pihak lain.

Selain itu, Purwanto menyoroti pentingnya pendampingan berkelanjutan untuk memperkuat Sentra KI di kampus. Dengan pendampingan dari Kanwil, proses pendaftaran paten dan hak cipta diharapkan berjalan lebih efisien.


Peran Strategis Kanwil Kemenkumham Kalbar

Kanwil Kemenkumham Kalbar terus berupaya menumbuhkan budaya sadar hukum dan pelindungan KI. Upaya ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan ekosistem akademik yang inovatif dan produktif.

Kegiatan sosialisasi di UPB menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah dan dunia pendidikan. Melalui sistem digital DJKI, masyarakat kini bisa mengajukan permohonan secara daring, cepat, dan transparan.

Devy Wijayanti, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, menambahkan bahwa pihaknya selalu siap memberikan bimbingan teknis bagi kampus yang ingin mengembangkan potensi KI. “Kami akan terus hadir untuk membantu proses pendaftaran, baik untuk hak cipta maupun paten dan merek dagang,” ujarnya.


Kesepakatan Kolaboratif untuk Inovasi Daerah

Kegiatan ini menghasilkan kesepahaman penting antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dan Universitas Panca Bhakti. Kedua pihak sepakat memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) agar sesuai dengan program dan nomenklatur terbaru.

Mereka juga menargetkan pencatatan sekitar dua ratus karya hak cipta baru di lingkungan UPB. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pencapaian target nasional di Kalimantan Barat.

Selain fokus pada jumlah karya, kerja sama ini juga menekankan pentingnya edukasi. Dosen dan mahasiswa akan didorong memahami proses pendaftaran, pengelolaan, dan perlindungan karya intelektual sejak tahap awal.


Membangun Budaya Akademik yang Produktif

Sinergi antara Kemenkumham Kalbar dan UPB diharapkan mampu memperkuat posisi Kalimantan Barat dalam bidang riset dan inovasi. Dengan semakin banyak karya yang terlindungi, potensi ekonomi kreatif daerah juga ikut berkembang.

Melalui kolaborasi ini, perguruan tinggi tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga pusat inovasi dan perlindungan hukum atas karya intelektual.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal menuju budaya akademik yang menghargai karya dan ide. Dari ruang kelas hingga laboratorium, setiap karya kini diakui sebagai aset berharga yang layak dijaga dan dilindungi secara hukum.

Dengan kerja sama berkelanjutan antara pemerintah dan universitas, Kalimantan Barat berpeluang menjadi contoh daerah dengan ekosistem kekayaan intelektual yang kuat dan berdaya saing hingga tingkat nasional.bersaing hingga ke tingkat internasional.

Cek Juga Artikel Dari Platform podiumnews.online

You may also like...