Kesigapan Petugas Lapas Ketapang Gagalkan Penyelundupan Sabu
Komitmen Ditjenpas Kalbar Perangi Narkotika di Lapas
Komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Barat dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan kembali dibuktikan melalui kesigapan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang. Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil digagalkan sebelum barang terlarang tersebut sampai ke tangan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan ketat di lapas tidak hanya sebatas prosedur administratif, tetapi juga dijalankan dengan kewaspadaan tinggi oleh seluruh jajaran petugas. Keberhasilan tersebut sekaligus mempertegas komitmen Ditjenpas Kalbar dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
Kecurigaan Awal Petugas Jadi Kunci Pengungkapan
Upaya penyelundupan sabu ini terungkap berkat kejelian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Ketapang, Gerry Tri Aryadi. Saat pelaksanaan kunjungan, ia mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan yang hendak memasuki Blok B dengan membawa makanan titipan.
Kecurigaan tersebut tidak diabaikan. Gerry bersama jajaran pengamanan segera melakukan pengawasan intensif serta pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan pengunjung. Langkah ini dilakukan sesuai prosedur pengamanan yang berlaku, terutama dalam rangka mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
Dari hasil pemeriksaan mendalam, petugas menemukan satu paket plastik berwarna putih berisi serbuk yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan secara rapi di dalam nasi bungkus yang ditujukan untuk salah satu Warga Binaan.
Respons Cepat Pihak Lapas dan Aparat Penegak Hukum
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Lapas Ketapang, Jonson Manurung, langsung mengambil langkah tegas dengan berkoordinasi bersama Kepolisian Resor (Polres) Ketapang. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi narkotika di dalam lapas. Temuan ini menunjukkan bahwa kami serius menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan program pembinaan Warga Binaan berjalan secara optimal,” tegas Jonson.
Ia menambahkan bahwa upaya penyelundupan narkotika tidak hanya merusak sistem pemasyarakatan, tetapi juga berpotensi menggagalkan tujuan pembinaan yang sedang dijalankan kepada para Warga Binaan.
Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalbar atas Kinerja Petugas
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat, Jayanta, memberikan apresiasi tinggi atas kesigapan dan kewaspadaan jajaran Lapas Ketapang. Menurutnya, keberhasilan ini mencerminkan integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas pengamanan.
“Ini menunjukkan komitmen kuat jajaran pemasyarakatan dalam menjaga lapas tetap bersih dari narkoba. Saya meminta agar pengamanan terus ditingkatkan, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Jayanta.
Ia juga menegaskan bahwa kewaspadaan petugas harus terus diasah, mengingat modus penyelundupan narkotika ke dalam lapas semakin beragam dan kerap memanfaatkan celah melalui barang titipan maupun kunjungan.
Implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Keberhasilan penggagalan penyelundupan sabu di Lapas Ketapang ini merupakan implementasi nyata dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin ke-6 yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di dalam lapas dan rutan.
Program aksi tersebut menuntut seluruh jajaran pemasyarakatan untuk tidak hanya mengandalkan prosedur formal, tetapi juga meningkatkan kepekaan, integritas, serta kerja sama lintas instansi. Kasus di Lapas Ketapang menjadi contoh konkret bagaimana kebijakan nasional diterjemahkan dalam tindakan nyata di lapangan.
Penguatan Pengawasan Jelang Natal dan Tahun Baru
Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, intensitas kunjungan ke lapas biasanya meningkat. Kondisi ini berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencoba menyelundupkan barang terlarang, termasuk narkotika.
Oleh karena itu, Lapas Ketapang berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan, melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap barang titipan, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum. Langkah-langkah ini diharapkan mampu menutup celah penyelundupan dan menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lapas.
Menjaga Lapas sebagai Tempat Pembinaan, Bukan Peredaran Narkoba
Kasus ini menegaskan bahwa lapas harus tetap menjadi tempat pembinaan dan rehabilitasi, bukan ruang subur bagi peredaran narkotika. Ketegasan petugas dalam menindak setiap upaya penyelundupan menjadi kunci untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
Dengan pengawasan berlapis, profesionalisme petugas, serta dukungan penuh dari Kanwil Ditjenpas Kalbar dan aparat penegak hukum, diharapkan Lapas Ketapang dapat terus menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
Ke depan, upaya pemberantasan narkotika di lapas tidak hanya menjadi tugas petugas pemasyarakatan semata, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Baca Juga : Pemprov Kalbar Perkuat Kesiapsiagaan Nataru 2025–2026
Jangan Lewatkan Info Penting Dari : dapurkuliner

