Madu Kelulut Kalimantan Barat Segera Didaftarkan Sebagai Indikasi Geografis, Kemenkumham dan Pemprov Kalbar Lakukan Langkah Awal
kalbarnews.web.id – Upaya melindungi dan memperkuat daya saing produk unggulan daerah kembali digencarkan di Kalimantan Barat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar resmi menggelar Rapat Koordinasi dan Pembahasan Awal Rencana Pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Madu Kelulut Kalimantan Barat, Rabu (15/1), di Ruang Rapat Walet, Pontianak.
Langkah ini menjadi momentum penting bagi Kalimantan Barat untuk membawa Madu Kelulut sebagai produk legal yang diakui secara nasional dan internasional melalui sertifikat Indikasi Geografis (IG).
Sinergi Lintas Instansi untuk Pelindungan Produk Lokal
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi penting, mulai dari Bappeda, Balitbang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, UPT KPH Kubu Raya, hingga para penggiat madu kelulut seperti Syarief Muhammad Syaifudin.
Dari pihak Kanwil Kemenkum Kalbar, hadir Farida, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, bersama Devy Wijayanti, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), serta tim analis dan helpdesk KI.
Pertemuan ini dibuka oleh Kepala Bidang Peternakan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, Novita Salim, yang mewakili Kepala Dinas. Ia menekankan bahwa sinergi antarinstansi merupakan kunci dalam mewujudkan pendaftaran IG bagi Madu Kelulut Kalimantan Barat.
“Madu Kelulut merepresentasikan kekayaan ekologis dan ekonomi masyarakat Kalimantan Barat. Dengan 23 dari 600 spesies lebah Indonesia hidup di wilayah ini, madu kelulut memiliki keunikan tinggi yang layak mendapatkan pengakuan hukum,” ujar Novita.
Kemenkumham Dorong Percepatan Pendaftaran IG
Dalam kesempatan tersebut, Farida mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi fondasi utama percepatan pendaftaran IG.
Ia menegaskan bahwa pelindungan hukum atas produk lokal bukan hanya soal legalitas, melainkan strategi besar membangun ekonomi berbasis kekayaan intelektual.
“Kami mendorong percepatan pengajuan IG Madu Kelulut Kubu Raya dengan dukungan BRIDA dan seluruh perangkat daerah. Pendaftaran ini bukan sekadar administratif, tapi bagian dari pembangunan ekonomi berbasis pelindungan hukum,” kata Farida.
Farida juga menyoroti pentingnya kajian ilmiah untuk membedakan karakteristik Madu Kelulut Kubu Raya dan Madu Kelulut Kapuas Hulu, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pendaftaran Indikasi Geografis.
Tahapan Penting Menuju Sertifikat IG
Sejumlah tahapan teknis kini mulai disiapkan. Di antaranya uji laboratorium oleh DJKI, pemetaan wilayah produksi, serta pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) sebagai lembaga pengelola resmi produk IG.
Farida menjelaskan, semua tahapan tersebut akan menjadi prioritas selama satu bulan ke depan agar Madu Kelulut Kalbar bisa segera diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mendapatkan sertifikat IG.
“Percepatan ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga langkah strategis menjaga ekosistem lebah dan memperkuat ekonomi lokal,” tambahnya.
Keterlibatan Aktif Komunitas dan Akademisi
Dukungan terhadap rencana ini juga datang dari berbagai pihak, termasuk lembaga penelitian, instansi kehutanan, dan komunitas penggiat madu.
Syarief Muhammad Syaifudin, pemerhati madu kelulut, mengingatkan bahwa populasi lebah di Indonesia menurun hingga 57% dalam lima tahun terakhir, yang berdampak pada penurunan produksi madu nasional.
“Pendaftaran Indikasi Geografis menjadi langkah penting untuk melindungi identitas, ekosistem, dan nilai ekonomi madu kelulut Kalimantan Barat,” ujar Syarief.
Dari sisi kehutanan, Suharnoto, Kepala UPT KPH Kubu Raya, menjelaskan bahwa daerahnya memiliki 32 hutan desa dan 180 kelompok perhutanan sosial (KUPS) yang aktif dalam budidaya madu kelulut.
Ia menambahkan, madu kelulut dari Kubu Raya memiliki cita rasa khas hasil perpaduan antara ekosistem mangrove dan vegetasi bunga air mata pengantin, yang menjadi pembeda kuat dibanding madu dari daerah lain.
Peran Lembaga Daerah dalam Proses IG
Dari pihak Balitbang Provinsi Kalbar, Septi menyampaikan kesiapan memberikan dukungan teknis dan naskah akademik untuk memperkuat dokumen pengajuan IG.
Sementara itu, Ghufroni dari Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian menegaskan pentingnya inventarisasi peternak lebah dan pembentukan koperasi agar kualitas produk sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Yustian dari Bappeda Kalbar juga menambahkan bahwa madu kelulut akan diusulkan sebagai produk unggulan daerah, sementara Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Hewan menyoroti pentingnya penetapan zona hukum produksi dan penerbitan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sebagai jaminan mutu produk hewani.
Langkah Nyata: Pembentukan MPIG dan Dokumen Deskripsi IG
Sebagai hasil rapat, Kanwil Kemenkum Kalbar bersama Pemprov Kalbar menyepakati sejumlah langkah prioritas yang akan dijalankan dalam waktu dekat:
- Pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Madu Kelulut Kubu Raya.
- Penyusunan dokumen deskripsi IG yang memuat karakteristik produk dan wilayah.
- Penetapan wilayah produksi dan desain logo resmi.
- Pelaksanaan uji laboratorium untuk validasi mutu produk.
Farida menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor ini akan terus dikawal agar hasilnya tidak berhenti di wacana.
“Kami ingin Madu Kelulut Kubu Raya benar-benar menjadi produk hukum yang diakui secara nasional dan internasional. Ini bukan hanya tentang madu, tapi juga identitas Kalimantan Barat,” tuturnya.
Harapan ke Depan
Dengan sinergi kuat antara Kemenkumham, Pemprov Kalbar, lembaga penelitian, dan komunitas peternak lebah, Madu Kelulut Kubu Raya diharapkan segera memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG).
Pendaftaran ini tidak hanya melindungi produk dari klaim luar daerah, tetapi juga menjadi simbol kemandirian ekonomi lokal berbasis kekayaan alam dan budaya Kalimantan Barat.
Madu Kelulut Kalimantan Barat tak sekadar manis di lidah, tapi juga manis dalam arti ekonomi dan keberlanjutan — sebuah bukti bahwa kekayaan alam Nusantara bisa menjadi sumber kesejahteraan bila dilindungi dengan bijak.
Cek juga artikel paling seru di podiumnews.online

