Pemprov Kalbar Tegaskan Komitmen Fokus pada Pengelolaan Aset Daerah
kalbarnews.web.id Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola aset daerah.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil pengawasan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) yang baru saja menyelesaikan evaluasi kinerja pemerintahan daerah.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan Itjen Kemendagri.
Menurutnya, pengelolaan aset merupakan salah satu indikator penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pengawasan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ujar Ria Norsan.
Apresiasi untuk Itjen Kemendagri
Dalam rapat pengawasan yang dihadiri sejumlah pejabat provinsi, Gubernur Ria Norsan menyampaikan apresiasi kepada tim Itjen Kemendagri.
Ia menilai proses pengawasan dilakukan secara profesional, objektif, dan konstruktif.
Seluruh temuan dan masukan dari tim pengawas dianggap sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pemerintahan daerah.
“Kami berterima kasih kepada tim Itjen yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Semua rekomendasi akan kami jadikan pedoman untuk perbaikan ke depan,” katanya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Kemendagri sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance.
Ria Norsan menegaskan bahwa pengawasan bukan sekadar menemukan kekurangan, tetapi juga memperkuat kinerja aparatur agar pelayanan publik semakin optimal.
Aset Daerah Jadi Fokus Utama
Salah satu poin penting dari hasil evaluasi adalah pengelolaan aset milik daerah.
Ria Norsan menyebutkan bahwa pengelolaan aset menjadi perhatian utama karena menyangkut nilai ekonomi dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Pemprov Kalbar terus berupaya melakukan penataan ulang aset, termasuk melakukan inventarisasi tanah, bangunan, dan sarana publik yang dimiliki pemerintah provinsi.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan aset serta memastikan pemanfaatannya sesuai peruntukan.
“Aset daerah merupakan kekayaan publik yang harus dijaga. Kami ingin pengelolaannya dilakukan secara efisien, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Pemprov Kalbar juga memperkuat sistem pelaporan dan digitalisasi data aset agar seluruh informasi bisa terpantau secara real-time.
Dengan dukungan teknologi, setiap unit kerja diharapkan mampu mengelola data asetnya dengan lebih tertib dan akurat.
Mendorong Akuntabilitas dan Transparansi
Langkah reformasi tata kelola ini sejalan dengan visi Pemprov Kalbar untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Ria Norsan menjelaskan, pengawasan dari Itjen Kemendagri tidak hanya berfokus pada aspek keuangan, tetapi juga pada efisiensi program dan kepatuhan terhadap regulasi.
Ia menegaskan bahwa seluruh aparatur daerah wajib menindaklanjuti hasil pengawasan tersebut.
Pemprov juga akan memperkuat sistem pengendalian internal agar tidak terjadi penyimpangan administrasi maupun penggunaan anggaran.
“Kami ingin seluruh perangkat daerah memahami pentingnya akuntabilitas publik. Kinerja birokrasi harus bisa diukur dan diawasi secara terbuka,” ujar Ria Norsan.
Selain pengelolaan aset, aspek pelayanan publik, pelaksanaan program strategis, serta efektivitas penggunaan anggaran menjadi bagian dari evaluasi.
Pemprov menargetkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sinergi Antarlembaga Diperkuat
Kepala Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat menambahkan bahwa hasil pengawasan Itjen Kemendagri akan menjadi dasar perencanaan langkah perbaikan.
Pihaknya berkomitmen untuk memperkuat kerja sama lintas perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Inspektorat juga akan menggelar pelatihan dan pendampingan bagi pejabat pengelola barang milik daerah (BMD) di setiap instansi.
Tujuannya agar tata cara pencatatan, penghapusan, dan pemanfaatan aset sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin semua perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya pengelolaan aset secara profesional,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Kalbar juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses legalisasi aset.
Hal ini dilakukan agar seluruh aset milik daerah memiliki status hukum yang jelas, sehingga tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan
Menurut Ria Norsan, pengelolaan aset daerah tidak hanya berhubungan dengan administrasi, tetapi juga dengan keberlanjutan pembangunan.
Setiap aset yang dimiliki pemerintah daerah, baik berupa tanah, gedung, maupun peralatan, memiliki potensi ekonomi yang dapat dimaksimalkan.
Pemprov berencana menjadikan sebagian aset strategis sebagai sumber pendapatan daerah baru, misalnya dengan skema kerja sama pemanfaatan antara pemerintah dan pihak swasta.
Model ini memungkinkan aset yang belum produktif bisa dikembangkan tanpa harus menjualnya.
“Kami ingin mengubah cara pandang terhadap aset. Bukan sekadar catatan administratif, tapi sebagai sumber daya ekonomi yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Gubernur.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Langkah ke Depan
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kalbar menyiapkan tim khusus untuk memantau implementasi rekomendasi hasil pengawasan.
Tim ini akan memastikan setiap perangkat daerah menyelesaikan temuan dan laporan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
Selain itu, Pemprov juga mendorong budaya kerja berbasis kinerja dan integritas di seluruh instansi.
Ria Norsan berharap, langkah-langkah ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Kalbar serius membangun pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Kesimpulan
Komitmen Pemprov Kalbar dalam menindaklanjuti hasil pengawasan Itjen Kemendagri menjadi bukti nyata semangat reformasi birokrasi di tingkat daerah.
Dengan memperkuat tata kelola aset, meningkatkan transparansi, serta memperluas kerja sama lintas lembaga, Kalimantan Barat diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Langkah ini bukan hanya untuk memenuhi aspek administratif, tetapi juga untuk memastikan setiap aset daerah benar-benar memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Kalbar.

Cek Juga Artikel Dari Platform seputardigital.web.id
