SPPG Berkah Mulia Diduga Langgar Standar, LP08 Kalbar Desak Evaluasi Oknum DPRD

SPPG Berkah Mulia Diduga Langgar Standar, LP08 Kalbar Soroti Keterlibatan Oknum DPRD

kalbarnews.web.id – Kalimantan Barat kembali diguncang isu serius soal dugaan pelanggaran standar pelayanan publik. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Berkah Mulia, yang berlokasi di Jalan Pelita 3, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, menjadi sorotan setelah hasil investigasi menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan.

Investigasi ini dilakukan oleh Tim Laskar Prabowo (LP) 08 DPD Kalbar bersama sejumlah awak media pada Rabu, 3 September 2025. Fakta yang terungkap di lapangan menimbulkan pertanyaan besar soal integritas lembaga tersebut, terlebih karena diduga ada keterlibatan seorang oknum anggota DPRD Kubu Raya dalam pengelolaannya.


Tiga Temuan Utama Investigasi

Tim LP08 Kalbar menemukan setidaknya tiga hal penting yang patut diperhatikan:

  1. Tidak ada pos keamanan maupun petugas satpam.
    Padahal, standar fasilitas publik seharusnya mencakup aspek keamanan dasar bagi masyarakat yang dilayani.
  2. Dapur pengolahan menyatu dengan rumah pribadi oknum DPRD.
    Hal ini menimbulkan konflik kepatuhan dan profesionalisme, karena pelayanan publik bercampur dengan kepentingan pribadi.
  3. Armada distribusi tanpa identitas resmi.
    Mobil pick-up yang digunakan tidak memiliki logo, tanda pengenal, maupun branding lembaga. Padahal, standar distribusi publik menuntut transparansi agar masyarakat yakin layanan berjalan resmi.

Sorotan LP08 Kalbar

Ketua Harian DPD LP08 Kalbar, Eddy Ruslan, menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa dianggap sepele.
“Ini menyangkut pelayanan gizi masyarakat yang sifatnya vital. Dugaan pengelolaan oleh oknum anggota DPRD tidak bisa ditolerir. Kami mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas Eddy.

Menurutnya, investigasi ini baru langkah awal LP08 Kalbar untuk memastikan pelayanan publik benar-benar sesuai aturan. “Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menerima manfaat justru dirugikan oleh praktik yang tidak transparan,” pungkasnya.


Pentingnya Transparansi dan Kepatuhan

Kasus ini menyoroti betapa krusialnya transparansi dalam pelayanan publik, khususnya di sektor pemenuhan gizi yang sangat vital bagi masyarakat. Jika benar ada keterlibatan oknum legislatif dalam pengelolaan lembaga tersebut, maka potensi konflik kepentingan jelas terbuka lebar.

Selain itu, ketidakpatuhan pada standar operasional bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.


Desakan Evaluasi Menyeluruh

LP08 Kalbar mendorong pemerintah daerah, termasuk dinas terkait, untuk segera melakukan audit menyeluruh. Evaluasi ini penting bukan hanya untuk memperbaiki standar pelayanan, tetapi juga memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan wewenang.

Masyarakat berharap langkah tegas segera diambil agar kasus serupa tidak berulang. Integritas pelayanan publik harus dijaga, terutama ketika menyangkut pemenuhan gizi yang berhubungan langsung dengan kesehatan dan kesejahteraan rakyat.


Kesimpulan

Dugaan pelanggaran standar oleh SPPG Berkah Mulia menambah daftar panjang masalah transparansi dalam pelayanan publik. Sorotan LP08 Kalbar menunjukkan bahwa pengawasan masyarakat sipil tetap penting agar lembaga publik benar-benar berfungsi sesuai aturan.

Kini, bola ada di tangan pemerintah daerah dan instansi pengawas. Apakah mereka akan menindaklanjuti dengan serius atau membiarkan masalah ini tenggelam, waktu yang akan menjawab.

Cek juga artikel paling baru di radarbandung.web.id

You may also like...